LAZ Harus Punya Izin Operasional dari Kemenag, Berikut Alasannya...

LAZ Harus Punya Izin Operasional dari Kemenag, Berikut Alasannya...

Zakat-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Izin operasional sebuah lembaga Amil Zakat (LAZ) dari Kementerian Agama (Kemenag) sangatlah penting.

Hal ini bertujuan menjaga kepercayaan LAZ dihadapan umat dan terhindar dari tindak upaya penyelewengan.

BACA JUGA:DPO Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor, negara memberikan keleluasan kepada masyarakat untuk ikut mengelola zakat melalui LAZ. 

"Peraturan dan izin LAZ yang diberikan Kemenag setelah mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS.

BACA JUGA:Novak Djokovic Kecewa Kepada Ayahnya, Kenapa?

"Ditambah, sebagai upaya menjaga dana yang dipercayakan masyarakat pemberi zakat (Muzaki),” ungkap Tarmizi, Senin 30 Januari 2023.

Pihaknya pun mengajak jajaran kemenag terus menyosialisasikan pentingnya perizinan bagi laz.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Selasa 31 Januari 2023, Leo, Jangan Buang Waktumu! Rencanakan Matang-Matang!

laz harus berfokus pada upaya pemberdayaan masyarakat hingga mampu mengubah mustahik menjadi muzaki. (jun)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase