TERBARU dari Menpan-RB, Seleksi CPNS 2023 Dibuka untuk Umum Tidak Hanya PPPK

TERBARU dari Menpan-RB, Seleksi CPNS 2023 Dibuka untuk Umum Tidak Hanya PPPK

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 Foto:-dok.JPNN.com-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM -- Seleksi CPNS 2023 dibuka untuk umum tidak hanya PPPK. Kabar gembira ini disampaikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. 

Dalam keterangan tertulisnya, Azwar Anas menyinggung seleksi calon pegawai negeri sipil alias CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 yang diadakan oleh kementeriannya.

Dia mengatakan, seleksi CASN atau CPNS 2023 tersebut tidak hanya diperuntukan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” demikian dikatakan Menpan-RB dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 31 Januari 2023.

Lebih lanjut dikatakan mengenai formasi seleksi CASN atau CPNS 2023 akan dilaksanakan secara selektif dan terbatas. 

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Ujian Praktik SIM C Boleh Mengulang Hingga Menyerah Sendiri

BACA JUGA:Kecewa Witan Sulaeman Gabung Persija, Warganet: Gak Bangga Sama Sekali

Di samping untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, pemerintah fokus pada pemenuhan tenaga ahli sektor digital.

Menurut Azwar Anas, tenaga ahli digital dibutuhkan dalam menjalankan program transformasi digital. Program ini memang sedang dilakukan oleh pemerintah, yakni membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital," katanya.

"Formasi lain yang juga akan dibuka adalah hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” tambahnya.

Azwar Anas juga mengatakan, pemerintah saat ini sedang melakukan tahapan persiapan pengusulan formasi seleksi CASN.

BACA JUGA:Konser Raisa 2023 Ganggu Persiapan Piala Dunia U-20? Menpora: Jangan Tanya Saya

BACA JUGA:PSIS vs Persib Main Jam Berapa? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id