Kembali, Polres Indramayu Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Kembali, Polres Indramayu Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar memamerkan tersangka pencurian sepeda motor yang ditangkap di wilayah Krangkeng, Kabupaten Indramayu.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

BACA JUGA:Detik-detik Polisi Tangkap Kurir Sabu dan Ekstasi di Sumber Cirebon, Dibuntuti dari Pegambiran

Wilayah Kecamatan Karangampel (3 TKP), Wilayah Kecamatan Indramayu (3 TKP), Wilayah Kecamatan Sliyeg (1 TKP).

Wilayah Kabupaten Majalengka (5 TKP) dan Wilayah Kabupaten Cirebon. (1 TKP).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 1 set kunci leter T, 1 buah jaket, 1 buah hoody, 1 unt sepeda kok motor Honda Beat, dan rekaman CCTV.

BACA JUGA:PENGEDAR NARKOBA CIREBON, Polisi Tangkap Wanita Inisial TM di Stasiun Kejaksan

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP.

"Yakni dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," jelasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase