CATAT, Jalan Baru Kuningan Lingkar Timur Selatan, Bakal Lewati Wilayah Ini

CATAT, Jalan Baru Kuningan Lingkar Timur Selatan, Bakal Lewati Wilayah Ini

Wilayah yang bakal dilewati Jalan Baru Lingkar Timur Selatan di Kabupaten Kuningan.-Ist-

Di Kecamatan Sindangagung, tiga desa bakal terkena pembebasan lahan, diataranya Desa Kertawangunan seluas 10.735 m persegi.

Kemudian Desa Sindangsari seluas 39.881 m persegi, dan Desa Kaduagung seluas 75 m persegi.

BACA JUGA:Momen Puluhan Pemotor Bubar Saat Petugas Datangi Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan

BACA JUGA:Waduh! Preman Yang Ngamuk di Kuningan Ternyata Berstatus ASN Dinas Perhubungan

Di Kecamatan Kuningan, Desa Ancaran seluas 22.511 m persegi, Desa Karawangtawang 18.955 m persegi, dan Kelurahan Winduhaji seluas 56.819 m persegi.

Kemudian dilanjutkan di Kelurahan Citangtu seluas 93.411 m persegi, dan Desa Cibinuang seluas 189.975 m persegi.

Di Kecamatan Kadugede, hanya Desa Windujanten yang lahannya harus dibebaskan untuk proyek jalan baru tersebut, seluas 70.003 m persegi.

Dikutip dari laman yang sama, maksud dan tujuan pembangunan jalan baru Lingkar Timur Selatan ini, untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

BACA JUGA:PREMAN vs POLISI di Kuningan: Jagoanna Endih, Kadieu Sok!

BACA JUGA:Wisata Offroad Cibuntu Kuningan, Cocok Buat yang Mau Seru-seruan

Karena dengan adanya pembangunan jalan tersebut, percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah, produktivitasnya bakal tercapai.

Selain itu, Jalan Lingkar Timur Selatan bertujuan untuk menghubungkan pusat-pusat perekonomian di Kabupaten Kuningan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: