Dukun Cabul di Kuningan Tak Berdaya Ditangkap Polisi
Seorang pria inisial AR terduga dukun cabul di Kuningan saat ditangkap polisi. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM -- Dukun cabul di Kuningan ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawan.
Pria yang diduga dukun cabul di Kuningan ini berinisial AR. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku.
Hari ini, Rabu 1 Februari 2023, teduga dukun cabul di Kuningan itu tak berdaya ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Garawangi.
Setelah itu, AR kemudian digelandang ke Mapolres Kuningan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Polres Indramayu Buru Pelaku Togel, Kakek 63 Tahun Ditangkap di Kandanghaur
BACA JUGA:Tanggap Bencana Banjir Manado, BRI salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
Polisi menangkap AR atas laporan keluarga korban. Korban seorang wanita diduga mengalami pelecehan seksual oleh AR saat minta pertolongan untuk diobati.
Penangkapan AR oleh polisi sempat menggegerkan warga. Warga tidak menyangka tetangga mereka yang berstatus duda tersebut merupakan dukun cabul.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada polisi, korban menyebutkan bahwa dirinya sempat mendatangi rumah tersangka.
Tujuannya adalah untuk mengobati penyakit yang dia derita. Namun, tidak disangka di rumah tersebut, korban mengalami pelecehan seksual oleh AR.
Sugandi, perangkat desa, membenarkan penangkapan AR oleh polisi. Menurut dia, tersangka tinggal di wilayah Garawangi dan sering melayani warga untuk pengobatan.
BACA JUGA:Bukan Shin Tae Yong Tapi Indra Sjafri yang Jadi Pelatih Timnas U-22, Begini Alasannya
BACA JUGA:Selingkuhan Putra Siregar Dibongkar Septia Yetri, Sebut Nama dan Orangtua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: