Antisipasi Kejahatan, Polisi dan Satpol PP di Majalengka Razia Tempat Kos
Polres Majalengka dan Satpol PP Kabupaten Majalengka memeriksa tempat kos saat menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) gabungan, Selasa (31/1/2023).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM -Petugas dari Polres Majalengka dan Satpol PP Kabupaten Majalengka menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) gabungan, Selasa (31/1/2023).
Pada razia ini, petugas mendatangi tempat kos di wilayah Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Setiap tempat kos yang didatangi petugas langsung digeledah dan penghuninya diperiksa identitasnya.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan, razia gabungan dengan sasaran tempat kos tersebut guna mengantisipasi tempat kos tersebut dijadikan praktik asusila maupun kejahatan lainnya.
BACA JUGA:Dukun Cabul di Kuningan Tak Berdaya Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Polres Indramayu Buru Pelaku Togel, Kakek 63 Tahun Ditangkap di Kandanghaur
"Kami meminimalisir sekecil mungkin tempat kos itu sebagai tempat singgah atau berkumpulnya orang-orang pelaku kejahatan dan bisa juga sebagai tempat penyimpanan hasil kejahatan,"ungkapnya.
Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan razia pekat secara kontinyu ke daerah yang dianggap rawan kriminalitas
BACA JUGA:Tanggap Bencana Banjir Manado, BRI salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
BACA JUGA:ADA YANG BARU, Mario Fabio Londok Kiper Persib Datang dari Persipura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: