SIM Keliling Kabupaten Cirebon Pindah Tempat, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
Jadwal SIM Keliling Polresta Cirebon Februari 2023. -NTMC Polri-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Jadwam SIM keliling Kabupaten Cirebon hari ini Senin 6 Februari 2023.
Bagi warga Kabupaten Cirebon yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi alias SIM bisa mendatangi tempat pelayanan SIM keliling Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dikutip radarcirebon.com dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Cirebon pelayanan SIM MOBILE DRIVE TRHU atau SIM keliling berpindah tempat.
Informasi yang dirilis akun @satlantaspolrestacirebon menyebutkan bahwa pelayanan SIM MOBILE DRIVE TRHU dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik.
Dengan demikian, jadwal dan lokasi SIM MOBILE DRIVE TRHU alias SIM keliling Kabupaten Cirebon hari ini berada di KANTOR DPMPTSP Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Menikah Tahun Ini, Begini Rencananya dengan Antonio Dedola
BACA JUGA:Harga Pertalite di Atas Rp11 Ribu Jika Tidak Disubsidi, Begini Kata Erick Thohir
Alamatnya ada di Jalan Sunan Drajat Nomor 20, Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Adapun jadwal operasional SIM Keliling Kabupaten Cirebon dimulai setiap hari ini Senin hingga Jumat setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Oleh karena itu, warga Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi alamat tersebut di atas.
Persyaratan Memperpanjangan SIM dilansir dari laman Korlantas Polri adalah sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan,
- Bukti Tes Psikologi.
BACA JUGA:GEGER! Teror Mistis Warga Karang Baru Kabupaten Kuningan, Warganet: 'Ilmu Kapas Kasiram Cai'
Adapun, SIM Mobile Drive Thru alias di Kabupaten Cirebon melayani perpanjang SIM A dan SIM C seluruh Indonesia. Dengan demikian tidak terbatas warga Cirebon saja.
Dijelaskan Satlantas Polresta Cirebon, bahwa perpanjangan SIM bisa dilakukan minimal 7 Hari kerja sebelum masa berlaku habis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: