Pemohon Kartu Kuning Capai 14 Ribu
MAJALENGKA–Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka mencatat sampai menjelang berakhirnya 2013 ini, lebih dari 14 ribuan kartu pencari kerja (pencaker) telah dikeluarkan dan dibuatkan kepada para pemohon kartu pencaker ini. Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Majalengka Drs H Eman Suherman MM melalui Kasi P3TK Drs Thamrin Nurzaman menyebutkan, para pemohon kartu kuning ini selama tahun 2013, angka sudah melebihi 14 ribuan lembar. Jumlah tersebut, kata Thamrin, hampir setara dengan pengeluaran kartu kuning di tahun sebelumnya (2012) yang mencapai 15 ribuan lembar. Bahkan, jika dibanding dengan tahun 2011, angkanya telah melampaui yang dikeluarkan pihaknya yang ditotal hanya mencapai angka di kisaran 12 ribuan lembar saja. “Hal ini bisa dibilang menandakan minat pencari kerja dari warga asli Kabupaten Majalengka meningkat, mengingat beberapa saat mendatang di Kabupaten Majalengka sendiri akan dibutuhkan tenaga kerja bagi kawasan industri yang dalam waktu dekat ini akan berdiri di Majalengka,” ujar Thamrin. Tingginya permohonan kartu kuning di tahun ini juga disebabkan lantaran beberapa bulan lalu ada perekrutan seleksi CPSN dari golongan honorer kategori 2. Meski demikian, pihaknya mengakui jika hal ini tidak berdampak drastis karena sebagian besar pemohon menyebutkan alasan pengajuan kartu kuning adalah untuk bekerja di sektor swasta. Menurutnya, dari hasil survei lewat wawancara tidak langung kepada para pemohon kartu kuning ini, sebagian besar pemohon mengaku pembuatan kartu kuning ini dimaksudkan untuk memudahkan proses melamar pekerjaan. Karena biasanya, perusahaan maupun instansi tertentu pada saat perekrutan tenaga kerja baru mencantumkan kartu kuning sebagai syarat pendaftarannya. Oleh karena itua, pada masa-masa tertentu seperti masa kelulusan maupun kenaikan kelas setiap tahunnya. Angka pemohon kartu kuning biasanya akan naik drastis dari masa-masa sebelumnya, dan didominasi oleh pelajar yang baru lulus sekolah untuk mencari pekerjaan di suatu perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Sebagai bukti, pada Mei dan Juni total angka pemohon kartu kuning menempati posisi paling banyak dibanding jumlah total angka pemohon di bulan-bulan yang lainnya, yakni melampaui 2.000 pemohon. Sedangkan di bulan lainnya tidak pernah lebih dari 1.500 pemohon saja. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: