Bahas Persiapan Penerapan Sistem TNT Pengelolaan Keuangan Desa

Bahas Persiapan Penerapan Sistem  TNT Pengelolaan Keuangan Desa

BAHAS SISTEM TNT: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, bersama DPMD, Diskominfo dan Bank BJB Sumber, membahas, persiapan penerapan sistem Transaksi Non Tunai (TNT) pada pengelolaan keuangan desa. -Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - KOMISI I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja dengan DPMD, Diskominfo dan Bank BJB Sumber. Hal itu terkait, persiapan penerapan sistem Transaksi Non Tunai (TNT) pada pengelolaan keuangan desa.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Tarseni menjelaskan sejauh ini sistem transaksi non tunai masih sebatas wacana. Pasalnya, masih membutuhkan anggaran untuk bisa merealisasikannya.

Itu terkait pemenuhan sarana prasarannya. Kebutuhannya tembus diangka Rp1,5 miliar. Yang jelas, ketika semua sarananya terpenuhi, sistem TNT bisa diterapkan.  Komisi I, sangat mendukung wacana itu  Berharap bisa secepatnya diterapkan.

“Kan butuh anggaran. Yang jelas penerapan transaksi non tunai ini untuk mempermudah di desa-desa. Target tahun depan. Karena kita membutuhkan Rp1,5 miliar untuk pemenuhan sarana prasarana agar bisa mengupload data,” terangnya.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Dorong Hibah Bansos Keagamaan Naik di 2024

BACA JUGA:Rumah Tua di Samadikun Kebakaran. Polisi Masih Selidiki Penyebabnya  

Politisi Demokrat juga menyampaikan, dalam rapat, Diskominfo sudah melakukan berbagai upaya. Termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Bupati Cirebon.

Dan Penerapan aplikasi ini, sebenarnya masih dalam rangkaian dari penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sehingga, nantinya bisa menyatu, dari Pemda sampai ke bawah di tataran pemerintah desa.

Sementara itu, Perwakilan bjb Cirebon, Ridwan menuturkan, sebelumnya sudah ada pertemuan dengan pihak terkait. Hasilnya tidak ada kendala. bjb, sifatnya menunggu implementasi dari penerapan sistem ini. Seharusnya segera dilaksanakan.

“Kami dari bjb sangat menunggu implementasi penerapan sistem ini. Karena kami juga dituntut dari pusat, agar sistem pembayaran non tunai segera dilaksanakan. Kami punya tanggungjawab kearah sana,” katanya.

BACA JUGA:Ibadah Haji Tahun Ini Dimulai Per 23 Mei 2023, Berikut Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Waduh! Orang Tua Patut Waspada Nih, Pelajar Indonesia Mulai Meroko sejak PAUD

Artinya, pihak bjb menunggu kesiapan dari SKPD terkait. Mengingat penyediaan infrastukturnya bukan menjadi ranah BJB. Nanti, dipastikan akan ada aplikasi khusus. Tentu, admin di desa haruslah orang yang benar-benar mengerti IT. “Soal itu, nanti tanggungjawab BJB untuk memberikan pemahaman,” katanya.

Sejauh ini, tambah Ridwan, dengan belum diterapkannya sistem pembayaran non tunai, 412 desa sudah menerapkan BJB internet banking corporate (IBC). “Untuk transaksi non tunai, 412 desa ini sudah menerapkan aplikasi yang ditawarkan BJB. Tapi itu untuk sebatas transaksi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: