Komisi I Pastikan Desa Wisata Bisa Diwujudkan

Komisi I Pastikan Desa Wisata Bisa Diwujudkan

DISKUSI: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon melakukan diskusi dengan pemerintah desa yang masuk sebagai desa wisata.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Potensi pariwisata melimpah di Kabupaten Cirebon. Tersebar diberbagai desa. Sudah ada beberapa desa yang ber SK. Ditetapkan menjadi desa wisata.

Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon pun sudah melihat langsung desa wisata yang sudah mengantongi SK itu. Mayoritas desa wisata yang ada, potensinya terkait kekayaan alam.

“Dari sekian banyak potensi yang kita miliki, bagaimana kita (Pemda, red) bisa memberikan support. Khususnya untuk desa-desa wisata yang sudah mempunyai SK,” kata Ketua Komisi I, Sofwan ST.

Pihaknya memastikan agar Pemda hadir, men-support-nya. Opang--begitu akrab disapanya, mengaku sudah mengunjungi beberapa desa yang sudah mengantongi SK desa wisata.

BACA JUGA:Jelang Persib Lawan Bali United, Muncul Kejutan Sergio Van Dijk di Stadion Siliwangi

BACA JUGA:Dibawah Kepemimpinan Baru Chelsea F.C Merajai Bursa Transfer Musim Dingin, Siapa Sosok Todd Boehly ?

“Kalau terkait mekanisme serta grand design untuk desa-desa wisata di dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) itu garapan dari komisi IV. Kita dari komisi I terkait dengan status desa tersebut sebagai desa wisata dan kita ingin memastikan agar anggaran APBD II bisa masuk ke wilayah itu. Kita sudah mengunjungi beberapa desa,” katanya.

Diantara desa wisata yang sudah dikunjungi, kata Politisi Gerindra seperti Desa Panembahan, Kertawangun dan Sedong Lor.

“Potensinya mayoritas alam. Sedong itu wisata air. Disana ada Setu Sedong. Kemudian Kertawangun wisata alam. Pemandangan dan paralayang dan disana bisa menjadi bumi perkemahan,” katanya.

Kemudian Desa Panembahan terkait wisata alam. Disana terdapat sungai dengan aliran air yang mumpuni. Bisa dijadikan desa wisata dan rafting atau arum jeram. Nantinya, untuk pengelolaan diserahkan ke desa masing-masing.

“Entah nanti bentuknya ke BUMDes atau Badan usaha lainnya. Kita serahkan ke masing-masing desa. Bagi kami ketika desa sudah ber SK, mohon Pemda bisa membantu, bisa mewujudkannya. Karena nanti akan membantu perekonomian masyarakat disekitarnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Dorong Hibah Bansos Keagamaan Naik di 2024

BACA JUGA:Rumah Tua di Samadikun Kebakaran. Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: