Satlantas Polres Majalengka Datangi Juru Parkir dan PKL, Ini yang Dilakukan
Satlantas Polres Majalengka memberikan imbauan dan arahan kepada para juru parkir serta pedagang kaki lima, Sabtu (11/2/2023).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM -Mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalulintas dan memberikan rasa aman kepada pengendara, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Majalengka memberikan imbauan dan arahan kepada para juru parkir serta pedagang kaki lima.
Imbauan tersebut saat Satlantas Polres Majalengka melakukan sosialisasi Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di kawasan Alun-alun Majalengka, Sabtu (11/2/2023).
“Imbauan ini demi kelancaran arus lalulintas dan keselamatan pengguna jalan, keselamatan pedagang serta untuk penyediaan ruang parkir kendaraan. Sehingga dengan itu, kami meminta kerjasama para pedagang agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang secara aturan juga petugas parkir untuk menata parkirnya dengan rapih dan teratur,”ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman, Sabtu (11/2/2023).
Menurut Dia, masih banyak ditemukan masyarakat terlebih juru parkir yang menjadikan badan jalan dan trotoar sebagai lahan parkir.
BACA JUGA:Ini Wisata di Cirebon yang Wajib Dikunjungi Karena Keunikan dan Keindahannya
BACA JUGA:Pakai Ducati Desmosedici Spek 202, Marco Bezzecchi Pimpin Tes Resmi MotoGP di Sirkuit Sepang
"Padahal perbuatan tersebut melanggar hukum sebab menggunakan badan jalan dan trotoar tidak sesuai peruntukannya,"ujarnya.
AKP Ngadiman juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara saat dalam perjalanan.
"Seperti memakai helm bagi pengendara motor dan tidak melawan arus sebab perbuatan itu bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri tetapi juga membahayakan pengendara lain yang melintas,"pungkasnya.
BACA JUGA:Twitter Punya Layanan Premium Berbiaya Langganan Rp120 Ribu per Bulan, Penasaran?
BACA JUGA:PT KAI Buka Lowongan Kerja, Dicari Lulusan SMA Hingga Sarjana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: