Hasil Resmi Pilbup Cirebon Putaran Kedua Tunggu KPU
CIREBON - Menyikapi hasil hitung cepat dua lembaga survei, Kepala Polres Cirebon Kabupaten, AKBP Irman Sugema meminta masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak terpengaruh hasil hitung cepat. Sebab, kata dia, hitung cepat bukan patokan penentu siapa yang menang dan kalah. \"Yang resmi hanya hasil pleno KPU. Sebaiknya tunggu hasil KPU saja, bukan quick count,\" kata Kapolres. Sementara, saat ditemui di KPUD Kab. Cirebon, Anggota Komisioner Divisi Logistik dan Keuangan, H. Ahmad Munajim, SE, MM mengungkapkan bahwa hari ini dan besok (30 s/d 31) dihitung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian, dua hari selanjutnya (1 s/d 2) dihitung oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). \"Ada waktu tiga hari di tingkat Kabupaten, Untuk menentukan kapan rapat pleno di tingkat kabupaten, akan kita tentukan bersama, nanti kita undang instansi dari Polres, Muspida, dan Desk Pilkada, setelah di tingkat Desa dan Kecamatan selesai, \" ujarnya kepada Radarcirebon.com. Terkait, minimnya partisipasi warga dalam pemilihan Bupati Cirebon putaran kedua ini, ia mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. \"Hal itu hak warga negara, kita pihak penyelenggara tidak kurang sosialisasi melalui tempat-tempat ibadah,\" tandasnya. Masyarakat diharapkan tenang menunggu hasil resmi KPU. (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: