SONTOLOYO! Kakek di Majalengka Cabuli Cucu Perempuan yang Baru Berusia 4 Tahun

SONTOLOYO! Kakek di Majalengka Cabuli Cucu Perempuan yang Baru Berusia 4 Tahun

Kasus kakek cabuli cucu perempuan di Majalengka. Tersangka sudah ditahan. --

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM -- Entah apa yang ada di dalam pikiran CI (46), kakek di Majalengka ini tega cabuli cucu perempuannya.

Perbuatan CI begitu tega cabuli cucu perempuan yang baru berusia 4 tahun. Benar-benar keterlaluan. Kini pelaku sudah diringkus oleh polisi.   

CI ditangkap jajaran Satreskrim Polres Majalengka. Adapun peristiwa nahas bagi korban ini terjadi di wilayah Desa Cingambul, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.

"Pelaku tidak lain adalah kakek tiri korban, dia merupakan warga Desa Cingambul," demikian dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir dan Kasi Propam AKP Sarjiyo saat Konferensi Pers di Halaman Reskrim Polres Majalengka, Senin (13/2/2023).

BACA JUGA:Pemuda di Majalengka Diringkus Polisi, Hubungan Terlarang dengan Anak di Bawah Umur Terbongkar

Labih lanjut dijelaskan oleh Kapolres, pada 19 Januari 2023, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi pencabulan kakek kepada cucu perempuannya tersebut.

Adapun, peristiwa pencabulan itu sendiri terjadi pada Desember 2022.

“Mendapatkan Laporan dari Masyarakat Pada tanggal 17 Desember 2022 ada seorang Kakek tiri korban CI (46) telah melakukan Pencabulan terhadap cucunya inisial AA (4)," ungkap AKBP Edwin.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa pelaku CI melakukan pencabulan kepada korban dengan modus memasukan jari kepada organ vital korban.

"Awalnya saat menceboki atau membersihkan kemaluan korban sesaat setelah buang air kecil,” tuturnya.

BACA JUGA:Dapat Penghargaan Usai Menangkap Pencuri, Siswa SMKN 1 Mundu: ‘Saya Diajarkan untuk Kebenaran Pak’

Ketika itu, korban sampai merasa kesakitan dan sempat menjerit hingga terdengar oleh kakak kandungnya.

Namun tersangka kemudian mengancam kakak kandung korban agar tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: