Golput Hantui Pileg 2014

Golput Hantui Pileg 2014

PATROL – Fenomena golongan putih alias golput menghantui pemilihan umum legislatif (pileg) 2014 di Kabupaten Indramayu. Hal itu berkaca pada hasil sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Cirebon yang hanya mampu meraup 41,16 persen partisipasi pemilih, sedangkan 58,84 persennya memilih golput. Sejumlah pihak memprediksi, kondisi serupa bakal terjadi di bumi Wiralodra. Partisipasi wong Dermayu untuk memilih pada Pileg yang akan dilaksanakan 9 April 2014 mendatang, diperkirakan sama rendahnya seperti halnya di Pilkada Kabupaten Cirebon. “Ini fenomena nasional. Masyarakat sudah apatis dan jenuh dengan banyaknya pemilihan. Ada Pilkada, Pilgub, Pilpres, Pileg, dan Pilkades. Jadi ada lima pemilihan langsung yang waktunya hampir berdekatan,” kata Drs Yono, pemerhati pemilu asal Kecamatan Patrol kepada Radar, Senin (30/12). Hal itu juga diperparah dengan carut marutnya pelaksanakan tahapan Pileg seperti penetapan DPT yang terus berubah-ubah. Ditambah lagi, ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik dan banyaknya politisi yang tersandung masalah korupsi. “Klimaksnya, masyarakat memilih menjadi golput. Baik saat Pileg, Pilpres sampai pemilihan-pemilihan berikutnya,” tegas dia. Terpisah, ketua KPU Kabupaten Inddramayu, Moh Hadi Ramdlan SAg mengakui golput menjadi ancaman pelaksanaan Pileg 2014 mendatang. Itu dilihat dari data statistik setiap pelaksanaan Pemilu, dimana tingkat partisipasi pemilih menunjukkan tren yang terus menurun. Pada Pilkada Bupati Indramayu tahun 2004 lalu, tingkat partisipasi warga di kisaran angka 85 persen. Namun pada Pileg 2014 menurun menjadi 70 persen. Bahkan pada Pilgub Jawa Barat yang dilaksanakan Februari 2014 lalu, partisipasi wong Dermayu yang datang ke TPS turun drastis menjadi sekitar 62 persen. Namun ditegaskan Hadi Ramdlan, rendahnya partisipasi pemilih tentu tidak dapat dinterpretasikan sebagai hasil kinerja KPU. “Kalau tingginya angka golput lalu dikaitkan dengan kegagalan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU, jelas salah alamat. Saya tidak setuju,” tegas dia. Dia menilai tingginya angka golput, karena banyaknya warga yang tidak memberikan hak pilihnya saat datang ke TPS. Hal itu merupakan hak bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak dan sudah diatur dalam undang-undang. Sementara, KPU beserta jajarannya seperti PPK dan PPS tidak memiliki tugas untuk mengerahkan ataupun memobilisasi masyarakat untuk mendatangi TPS. “KPU hanya sebagai penyelenggara yang memfasilitasi pelaksanaan Pemilu agar sesua dengan aturan, seperti event organizer. Jadi seharusnya yang memiliki tanggung jawab menggerakkan masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih adalah parpol atau caleg,” pungkasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: