Daftar Haji Hari Ini, Nunggu 10 Tahun

Daftar Haji Hari Ini, Nunggu 10 Tahun

MAJALENGKA-Bagi masyarakat yang berusia di bawah 80 tahun mau naik haji dan baru mendaftar dalam beberapa hari ini, tampaknya harus benar-benar bersabar untuk menunggu berangkatnya. Sebab, tingginya minat masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah rukun Islam yang ke lima tersebut dan adanya pengurangan kuota haji sebesar 20 persen, menyebabkan menumpuknya daftar tunggu jamaah calon haji (calhaj). Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Majalengka, berdasarkan data yang diperoleh dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seksi Urusan Haji dan Umrah, hingga tanggal 30 Desember 2013 daftar tunggu haji sudah sampai tahun 2024. Itu artinya bagi masyarakat yang baru mendaftar haji dalam beberapa hari ini, terpaksa harus menunggu keberangkatannya sampai 10 tahun ke depan khususnya bagi warga yang usianya 80 tahun ke bawah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka Dr H Udin Syafruddin MMPd melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Drs HM Risan MPdI mengatakan, daftar tunggu haji Kabupaten Majalengka berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat) tertanggal 30 Desember 2013 sudah sampai tahun 2024. Untuk musim haji tahun 2024 sendiri jumlahnya yang sudah terdaftar di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah mencapai 141 orang dan hal itu akan terus bertambah, karena tiap hari ada saja warga yang daftar. “Adanya pengurangan kuota haji 20 persen dari yang biasanya dan tingginya minat masyarakat untuk naik haji, menyebabkan daftar tunggu pemberangkatan haji cukup jauh. Sampai akhir tahun 2013 tepatnya tanggal 30 Desember 2013, daftar tunggu yang sudah tercatat di Siskohat khususnya untuk Kabupaten Majalengka sampai pemberangkatan tahun 2024 dengan estimasi kuota 929 orang pertahun sampai tahun 2016,” jelas Risan kepada Radar, Senin (30/12). Dikatakan Risan, kuota haji untuk Kabupaten Majalengka setiap tahunnya sebelum ada pengurangan 20 persen sebenarnya mencapai 1161 orang. Dengan pengurangan kuota tersebut, maka daftar tunggu pemberangkatan calon jamaah haji saat ini sangat lama yakni bisa sampai 10 tahun bagi yang daftarnya baru-baru ini. Lanjut Risan, bagi calon jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji tahun 2014 harus sudah memiliki tabungan haji di bank minimal sebesar Rp 25 juta. Adapun untuk jadwal pelunasannnya dan berapa nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014, Kemenag masih menunggu Keputusan dari Presiden RI. Menjelang pemberangkatan haji tahun 2014 kata Risan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai estimasi pemberangkatan calon haji, tata cara pelunasan dan bimbingan manasik haji. Sosialisasi mengenai tiga hal tersebut akan dilakukan di tiga tempat yakni di wilayah Majalengka kota untuk calon haji di wilayah tengah, Jatiwangi bagi calhaj di wilayah Utara dan Talaga untuk calhaj wilayah Selatan. Ditambahkan Risan, untuk mendapatkan porsi haji yang saat ini daftar tunggunya sudah sangat menumpuk, maka seseorang terlebih dulu harus membuka tabungan haji di bank dan mendaftar ke kantor penyelenggara haji. Jika hal itu tidak dilakukan, maka seseorang yang berniat haji tidak akan segera mendapat porsi haji meskipun mempunyai uang banyak. Adapun bagi masyarakat yang sudah daftar haji dan ingin mengetahui perkembangan informasi haji, hal itu dapat melihat langsung melalui website http://haji.kemenag.go.id. (eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: