Ombudsman: Pelayanan Pemda dan Kepolisian Banyak Dikeluhkan Masyarakat

Ombudsman: Pelayanan Pemda dan Kepolisian Banyak Dikeluhkan Masyarakat

JAKARTA - Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan pelayanan lembaga Pemerintah Daerah dan Kepolisian sepanjang 2013 masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Demikian yang terungkap dalam laporan akhir tahun Ombudsman. \"Pengaduan pelayanan pemerintah daerah tahun ini mencapai 43,8 persen. Kemudian Kepolisian pengaduan pelayanannya mencapai 13,3 persen,\" kata Budi dalam jumpa pers laporan akhir tahun di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (31/12) Menurut Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, tahun ini lembaganya menerima pengaduan masyarakat paling tinggi soal kinerja pemerintah daerah dan kepolisian. Dia mengatakan, ada beberapa hal mendasar mengapa layanan kedua lembaga itu dikeluhkan. Budi menambahkan, instansi pemerintah atau kementerian menduduki peringkat tiga pengaduan pelayanan publik, dengan persentase 10,7 persen. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, beberapa pelayanan yang paling banyak menuai keluhan adalah menunda pekerjaan, atau dalam istilah Ombudsman disebut penundaan berlarut (undue delay), penyimpangan prosedur, serta penyalahgunaan wewenang.Budi menambahkan, pelayanan publik pemerintah daerah yang kerap dikomplain masyarakat berada di tingkat Pemerintah Kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan. Sementara pelayanan kepolisian di tingkat Polres, Polda, dan Polsek juga paling banyak menuai protes. Bagi Budi, tingginya laporan itu juga disebabkan oleh penambahan kantor perwakilan Ombudsman di daerah. Menurut dia, tahun ini Ombudsman meresmikan 16 kantor perwakilan baru, dan akan bertambah sembilan lagi tahun depan. (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: