Kota Cirebon Target Identitas Kependudukan Digital 67.500

Kota Cirebon Target Identitas Kependudukan Digital 67.500

Kota Cirebon Target IKD 67.500 -Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Pasca Rapat forum SKPD tentang  Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang  digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ternyata untuk kota Cirebon ditargetkan warga Kota ber IKD sekitar 67.500.

Hanya saja sampai dengan hari Kamis (23/2/2023), Warga Kota Cirebon yang sudah ber-IKD baru 1.657. Kabid PIAK, Izzudin kepada Radar menjelaskan, sampai dengan hari Kamis 23 Februari 2023, warga Kota Cirebon yang sudah ber IKD baru 1.657 orang.

Angka ini, kata Izzudin, masih jauh dari ideal, karena hingga akhir tahun 2023 warga kota Cirebon yang sudah ber IKD adalah 25 persen dari total jumlah penduduk wajib ber KTP. Untuk warga kota yanh wajib ber KTP, mengacu data yang ada sampai dengan sekarang, sebanyak 270 ribu orang, kalau dari target 25 persen, setidaknya hingga akhir tahun 2023 yang sudah ber-IKD sebanyak 67.500 orang.

"Sampai akhir tahun, kota Cirebon ditargetkan 67.500 orang ber-IKD, hanya saja sampai hari Kamis 23 Februari 2023 baru 1.657 orang ber-IKD," kata Izzudin. Menurut Izzudin, Disdukcapil sudah melakukan sosialisasi ke instansi yang ingin pegawainya ber-IKD untuk mengajukan permohonan agar bisa di jadwalkan. Tidak hanya itu, saat hari libur, Disdukcapil juga jemput bola ke lapangan untuk memberikan pelayanan IKD kepada warga masyarakat.

BACA JUGA:Sejumlah Harga Bahan Pokok Di Cirebon Mulai Alami Penurunan Harga

BACA JUGA:Pertumbuhan Laba Diiringi Penguatan Pencadangan, BRI Terapkan Manajemen Risiko Yang Prudent

"Hari libur kemarin kami turun ke warga memberikan layanan kepada warga yang ingin ber-IKD. Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Drs Rahmat Saleh, menegaskan Disdukcapil berusaha untuk menajamkan sasaran kerja di tahun 2024.

Maka dari itu, kata Rahmat, Secara garis besar perencanaan tahun 2024, Disdukcapil memiliki beberapa target dan sasaran. diantaranya, Disdukcapil pada tahun 2024 menetapkan tujuan, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berwibawa.

Disamping itu, masih kata Rahmat, pada tahun 2024, Disdukcapil juga menetapkan dua sasaran, yakni, pertama, meningkatkan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, dengan indikator, mengejar target rata-rata cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di Kota Cirebon sebesar 82,65 persen, dan presentase perangkat daerah yang melakukan pemanfaatan data kependudukan sebesar 61,29 persen.

Kemudian sasaran Disdukcapil pada tahun 2024, adalah meningkatkan kinerja penyelenggaraan perangkat daerah, dengan indikator utama nilai capaian hasil evaluasi LKIP perangkat daerah sebesar 73,25 poin.

BACA JUGA:Geger Penemuan Kerangka Manusia di Tasikmalaya, Korban Suka Bertapa, Keluarga Menduga Sempat ke Cirebon

BACA JUGA:4 Tokoh Nasional yang Bisa Bikin Warga Kuningan Bangga, dari Menteri Perempuan Pertama hingga Calon Presiden

"Disdukcapil membutuhkan  saran dan masukan untuk program kerja kami di tahun 2024," tegasnya. Tujuannya, kata Rahmat, agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Rahmat membeberkan, pada tahun 2024, garis besar pembangunan di Kota Cirebon, tidak lagi akan menggunakan RPJMD 2018-2023, melainkan akan didasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang sedang disusun Bappelitbangda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: