Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini, Senin 27 Februari 2023
Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kabupaten Cirebon hari ini. Foto:-Dokumen-Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Bagi warga Kabupaten Cirebon dan sekitarnya, berikut ini jadwal SIM dan Samsat Keliling hari ini Senin 27 Februari 2023.
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cirebon hari ini akan dilaksanakan di wilayah timur, yakni berlokasi di Kantor Samsat Ciledug.
Nah, buat Anda yang akan memeprpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi alias SIM, disarankan untuk datang mulai pukul 09.00 WIB.
Adapun, syarat perpanjangan SIM adalah dengan membawa SIM lama dan fotokopi KTP. Perlu diingat, SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Adapun SIM yang sudah habis mata berlakunya harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru di Satpas Polresta Cirebon dan mengikuti ujian.
BACA JUGA:9 Raja di Kuningan Sejak Era Sunda-Galuh hingga Tegaknya Kesultanan Islam Cirebon
BACA JUGA:Jenderal Asal Indramayu yang Pecat Ferdy Sambo Dimutasi Kapolri, Ini Jabatan Barunya
"Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 7 Hari kerja sebelum masa berlaku habis (jika jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis ada keperluan mendesak, dapat di koordinasikan dengan petugas / operator Sim Mobile Drive Thru)," demikian dijelaskan Satlantas Polresta Cirebon.
Sementara itu, jadwal Samsat Keliling P3WD Ciledug, Polresta Cirebon hari ini Senin 27 Februari akan dilaksanakan di Pabrik Gula Karangwusung, Desa Karang Sembung dan di Desa Durajaya, Greged.
Pelayanan akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
bagi warga Kabupaten Cirebon di wilayah barat, jangan khawatir sebab ada jadwal Samsat Keliling yang akan dilaksanakan di Desa Gegesik, Kecamatan Gegesik dan Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon.
Nah, Anda yang belum membayar pajak tahunan, bisa datang ke lokasi Samsat keliling Kabupaten Cirebon tersebut.
BACA JUGA:Update Kecelakaan Tol Cipali, Korban Dijamin Jasa Raharja, Biaya Perawatan Maksimal Rp20 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: