Pencurian Motor di Indramayu, 4 Pelaku Ditangkap Berawal dari Postingan di Facebook
Pelaku pencurian motor Scoopy diamankan Unit Reskrim Polsek Kandanghaur. Foto:-KOMARUDIN KURDI-radarindramayu.com
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Pencurian sepeda motor di Indramayu berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
4 orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus.
Mereka adalah, WR (20) FNI (21) dan WH (21) Pusakajaya, Kabupaten Subang. Kemudian pelaku berinisial Dan (39) warga Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Polisi berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor itu bermula dari postingan foto di media sosial.
Disebutkan bahwa, para pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy. Namun, foto motor hasil curian itu terpampang di media sosial Facebook.
BACA JUGA:Ayah yang Buang Bayi di Palimanan Ditangkap di Bodesari, Videonya Beredar
BACA JUGA:Orangtua yang Buang Bayi di Palimanan Sudah Ditangkap, Begini Penampakkannya
Foto itu pun menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk membutu pelaku. Kemudian para pelaku dipancing oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Polisi yang menyamar itu kemudian janjian untuk membeli sepeda motor tersebut dengan cara COD.
Saat bertemu dengan pelaku, polisi langsung mencocokkan ciri-ciri sepeda motor tersebut ternyata benar milik korban.
Saat itu juga pelaku langsung diamankan dan di bawa ke kantor Polisi.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Novita Mega (24) warga Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Kisah Liu Yanping Jadi Fatimatuzzahroh, Warga Australia Mualaf di Ponpes Jagasatru Cirebon
Dia melapor ke Polsek Kandanghaur terkait sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang hilang dicuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: