36.709 Gakin tanpa Jamkesmas

36.709 Gakin tanpa Jamkesmas

INDRAMAYU - Kabar gembira bagi masyarakat dari keluarga miskin (gakin) di Indramayu. Program Kasep (Kartu Sehat dan Pintar) yang merupakan ide Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah sudah mulai diberlakukan di tengah masyarakat. Mereka yang memiliki kartu tersebut tak dipungut biaya alias gratis, jika mau berobat baik di puskesmas maupun di rumah sakit yang telah ditunjuk. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr H Dedi Rohendi MARS didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Yadi Hidayat MKes menjelaskan, hari ini (Kamis, 2 Januari 2014) program Kasep sudah mulai diberlakukan dan pembagian kartu Kasep dilakukan melalui masing-masing puskesmas. Bagi mereka yang telah memiliki kartu Jamkesmas maka otomatis akan menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Di Kabupaten Indramayu, lanjut Dedi, tidak semua masyarakat miskin memperoleh kartu Jamkesmas. Dari 864.930 masyarakat miskin di Kota Mangga, yang memperoleh Kartu Jamkesmas sebanyak 828.221 jiwa. Sehingga masih sekitar 36.709 warga miskin yang belum memperoleh jaminan kesehatan, atau sering disebut sebagai masyarakat miskin di luar kuota Jamkesmas. Masyarakat miskin di luar kuota Jamkesmas selama ini dibiayai pemkab setempat dengan syarat harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Untuk anggaran tahun 2014, masyarakat miskin di luar kuota Jamkesmas tersebut tidak perlu repot-repot lagi mengurus SKTM ke desa atau kecamatan karena pemkab sudah membagikan kartu Kasep. Mereka yang memilki kartu Kasep jika ingin mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit, cukup menunjukkan kartu tersebut dan surat rujukan dari puskesmas saja. “Yang jelas semua biaya berobat sudah ditanggung oleh pemkab,” ujar Dedi kepada Radar. Dinkes juga perlu meluruskan kepada masyarakat tentang JKN dan BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) yang berkembang di masyarakat, bahwa mulai 1 Januari 2014 semua masyarakat akan memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis. Yang benar, kata dia, adalah bahwa mulai 1 Januari PT Askes akan berubah menjadi BPJS. Yang gratis adalah masyarakat yang telah menjadi peserta JKN, yaitu eks peserta Askes PNS, eks peserta Jamsostek, anggota TNI/Polri, dan eks Jamkesmas ditambah pemilik kartu Kasep. Bagi masyarakat umum yang tidak termasuk, dapat memperoleh jaminan kesehatan atau ikut program JKN dengan membayar iuran Rp25.500 per jiwa per bulan. Untuk pendafaran menjadi peserta JKN, masyarakat dapat mendaftar di Kantor BPJS Indramayu di jalan Dr Sudarsono Nomor 43 (di depan kantor PDAM). Melalui keterangan ini, masyarakat bisa mengetahui bahwa tidak semua mendapat pelayanan kesehatan gratis. “Kami berharap bisa dipahami oleh semua pihak supaya tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Silahkan mereka yang belum masuk program JKN, bisa ikut dan mendaftarkan diri,” terang mantan dirut RSUD Indramayu itu. Memasuki awal tahun 2014 ada perubahan sistem pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Indramayu. Hal itu mengacu kepada kebijakan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan yang akan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Masyarakat yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah akan memperoleh jaminan kesehatan sesuai yang dibutuhkan. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang membayar iuran adalah eks peserta Askes PNS, eks peserta Jamsostek, dan anggota TNI/Polri. Sedangkan peserta JKN yang iurannya dibayar oleh pemerintah adalah masyarakat miskin yang memiliki kartu Jamkesmas. Bagi masyarakat miskin di Kabupaten Indramayu yang telah memiliki kartu Jamkesmas, maka otomatis akan menjadi peserta JKN. Di Kabupaten Indramayu tidak semua masyarakat miskin memperoleh kartu Jamkesmas. Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang selama ini gratis juga sudah tidak gratis lagi, kecuali mereka yang memiliki kartu Kasep. (dun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: