Meski Belum Ditemukan Varian 2.3.4.4b, Pemprov Jabar Lakukan Tujuh Langkah Pencegahan Flu Burung

Meski Belum Ditemukan Varian 2.3.4.4b, Pemprov Jabar Lakukan Tujuh Langkah Pencegahan Flu Burung

Virus flu burung. Ilustrasi -disnakan.grobogan.go.id-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan belum ditemukan kasus flu burung H5N1 varian 2.3.4.4b seperti yang merebak di beberapa negara Eropa, Amerika, dan di Kamboja (Asia) telah menular ke manusia.  

Adapun Avian Influenza yang terdeteksi di Jaws Barat adalah varian H5N1 biasa yang relatif masih belum berbahaya, yakni di Kota Cirebon dan Kota Cimahi. 

Konfirmasi flu burung biasa ini hasil dari laboratorium Balai Veteriner Subang yang kemudian dikirimkan ke Kementerian Kesehatan. 

BACA JUGA:Sekda Sumedang Raih Digital Leadership Government Award dari Kemendagri

Meski begitu, diperlukan kewaspadaan baik itu dari jajaran kesehatan hewan, peternak unggas, maupun masyarakat untuk mengantisipasi H5N1 varian terbaru. 

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Arifin Soedjayana, kewaspadaan terutama untuk menghindarkan kerugian ekonomi akibat kematian massal unggas. 

Kemudian  memastikan kebutuhan daging unggas masyarakat cukup, serta penularan virus dari unggas ke manusia (zoonosis).  

BACA JUGA:Rajin Ikut Pelatihan, Lies Herawati Bisa Bangun Usaha Kerajinan Bosara di Makassar

"Kepada seluruh jajaran kesehatan hewan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berkembangnya penyakit AI (Avian Influenza)," ujar Arifin Soedjayana ketika dihubungi, Selasa 28 Februari 2023.

DKPP Jabar telah melakukan beberapa langkah untuk mencegah flu burung varian baru 2.3.4.4b. 

Pertama, kata Arifin, meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat dan peternak unggas, agar segera melapor kepada petugas kesehatan hewan terdekat bila menemukan unggas sakit atau mati mendadak. 

BACA JUGA:Dinkes Jabar Lakukan Imunisasi Tanggulangi Wabah Difteri

Kedua, jajaran kesehatan hewan segera merespons laporan masyarakat dengan prinsip'3 Cepat' yakni Deteksi Cepat, Lapor Cepat, dan Respons Cepat, sesuai SOP pengendalian flu burung. 

Ketiga, meningkatkan pembinaan dan pendampingan peternak untuk menerapkan tindakan biosekuriti guna mencegah masuk kuman penyakit ke peternakan unggas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase