Kiyai Said Ingatkan Pejabat Agar Kelola Dana Pajak Sesuai Peruntukkannya, Jika Tidak…
Mantan Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj -@saidaqilsiroj53-Instagram
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Jumlah harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ayah dari tersangka penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo kembali disorot.
Kali ini, mantan Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj yang turut menanggapi harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 Miliar.
BACA JUGA:Agar Timbul Efek Jera, Mahfud MD Minta Polisi Tegas Tangani Kasus Penganiayaan David
KH Said Aqil bercerita saat dirinya menjabat menjadi Ketua Umum PBNU pada September 2012 silam, sempat ada hasil dari Musyawarah Nasional (munas) Ulama yang kala itu telah memberikan sikap apabila ada kasus penyelewengan pajak.
"Ketika saya jadi Ketum PBNU tahun 2012, September, munas ulama di Pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan (mantan pegawai Ditjen Pajak yang dipidana karena kasus mafia).”
“Keputusan para kiai [saat itu], bahwa kalau uang pajak diselewengkan, NU akan ambil sikap tegas: warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu," tutur Said Aqil di RS Mayapada, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.
BACA JUGA:Laga Perdana Piala Asia U-20, Begini Persiapan Shin Tae Yong untuk Hadapi Irak
Hasil munas ulama itu, lanjut Said Aqil, sampai membuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirim utusan pribadi kepadanya.
Di depan staf khusus kiriman SBY itu, KH Said Aqil menjelaskan bahwa keputusan itu dibuat berdasarkan referensi kitab kuning dan keputusan para imam serta ulama.
"Saya bilang kalau memang itu, itu berdasarkan referensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kiai-kiai tidak usah bayar pajak," tambah dia.
BACA JUGA:Mantan Napi Boleh Ikut Serta Dalam Pemilihan DPD RI, Tapi Ada Syaratnya..
Oleh karena itu, Said Aqil mengingatkan para pejabat agar dana pajak digunakan dengan semestinya untuk kepentingan pembangunan dan kebaikan rakyat.
Bila hal itu dijalankan, maka warga NU akan menjadi orang yang taat membayar pajak.
"Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak," ujarnya.
Dia mengatakan warga NU selalu mendukung pajak untuk kebaikan. Dia menyatakan warga NU taat membayar pajak.
BACA JUGA:TikTok Dilarang oleh AS, China: Negara Adidaya Takut Aplikasi Favorit Anak Muda
"Saya ungkit keputusan Munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan ya,"sambungnya.
Sebagai informasi, kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta membuat nama orangtua Dandy, Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan ikut terseret.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta Kekayaan yang fantastis, dengan total sebesar Rp 56 miliar.
BACA JUGA:Duta Besar Korea Selatan Berkunjung ke Jawa Barat, Ridwan Kamil Tawarkan Peluang Investasi
Adapun rinciannya yaitu sebanyak Rp 51,3 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah. Aset lainnya adalah dua mobil yaitu Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang.
Menariknya, tak ada motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon, seperti yang kerap dipamerkan Mario di media sosial. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase