S dan Bayi yang Dibuang di Palimanan Kini Ada di Kedawung, Begini Kondisinya

S dan Bayi yang Dibuang di Palimanan Kini Ada di Kedawung, Begini Kondisinya

Hj Fifi Sofiah menggendong bayi perempuan yang dibuang orangtuanya di Palimanan. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

“KPAID akan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Kalaupun nanti pihak sekolah tidak menerima atau si ibu (remaja inisial S) ini malu atau apa, kita akan kasih alternatif untuk disekolahkan di tempat yang lain,” paparnya.

Bunda Fifi menegaskan, S beserta bayinya akan dirawat oleh KPAID Kabupaten Cirebon. 

Sementara itu, terkair perkara hukum yang sedang berjalan, dia menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

BACA JUGA:Foto-foto di Ciremai Land Glamping Kabupaten Kuningan, Sandiaga Uno: Saya Takjub

“Bay sama ibunya akan dirawat di KPAID. Kalau untuk proses masalah hukum, itu kami serahkan sama pihak kepolisian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan ditemukan di tepi Jalan Kaliwadas Desa Semplo Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Sabtu malam 25 Februari 2023.

Sehari kemudian, polisi berhasil menangkap kedua orangtua yang membuang bayi perempuan tersebut.

Mereka adalah S dan FR. S adalah ibu bayi tersebut, remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Gunungjati. 

Sedangkan FR, remaja berusia 18 tahun asal Kecamatan Plumbon yang tidak lain adalah ayah bayi perempuan tersebut.

BACA JUGA:Paket Wisata 2 Hari 3 Malam di Kuningan Ala Sandiaga Uno, Bisa Diakses dengan Aplikasi Ini

Keduanya masih berstatus pelajar SMK di Cirebon. UNIT PPA Satreskrim Polresta Cirebon menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Namun, polisi hanya melakukan penahanan terhadap FR. Sedangkan S belum ditahan dengan pertimbangan baru melahirkan dan diperlukan untuk merawat bayinya.

““Yang laki-laki kita lakukan proses penahanan,” ujar Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton. 

“Sedangkan yang perempuan, karena dia baru selesai melahirkan dan untuk mengurus keperluan bayi, belum dilakukan penahan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: