Polisi Rahasiakan Hasil Tes Urin Anggota
MAJALENGKA – Kepolisian Resor Majalengka (Polres) Majalengka melalui jajaran satuan narkoba melakukan tes urin kepada seluruh anggota, Selasa (31/12) kemarin. Ten urin yang berlangsung di halaman Mapolres tersebut diikuti oleh ratusan anggota kepolisian. Kapolres Majalengka AKBP Bulang Bayu Samudra SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Susilo SH menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap enam bulan sekali atau setiap satu semester. Namun demikian, tes tersebut bisa dilaksanakan secara mendadak manakala dalam situasi tertentu. Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka dalam hal menggunakan alat tes yakni kit lima parameter. “Ada sekitar 200 anggota kepolisian yang kami periksa. Tes urin yang dilaksanakan ini sebagai salah satu bentuk antisipasi peredaran narkoba. Khususnya di tubuh kepolisian dengan dugaan indikasi positif memakai barang haram tersebut,” ujar Susilo kepada sejumlah wartawan. Dijelaskan, alat tesnya bisa mendeteksi lima kadar obat-obatan dalam urin manusia. Di antaranya adalah bisa mengetahui kadar THC (ganja, red), amphetamine, men amphetamine, heroin, dan mofrin dalam tubuh melalui urin tersebut. Kegiatan ini juga sebagai penjabaran reformasi birokrasi di Polres Majalengka. Namun, alat tersebut tetap masih belum canggih, karena hasilnya tidak bisa langsung diketahui secepatnya. “Hasilnya kami belum bisa ungkapkan. Karena untuk memastikan perlu dilakukan pengujian oleh instansi terkait. Yang pasti kalau hasilnya sudah ada, kami akan umumkan ke publik,” pungkasnya. “Kita harus benahi dulu yang didalam sebelum beranjak keluar untuk melakukan penangkapan. Kalau pun ada anggota yang dinyatakan positif, kami akan menyanksi dan memproses anggota yang positif mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urin sesuai perundang-undangan kalau memang terbukti. Secara internal, kami juga akan memberikan tindakan disiplin,\" imbuh mantan Kaur Binops ini. Kasat berharap masyarakat mempererat kepercayaan kepada polisi terkait munculnya kasus-kasus narkoba di kalangan kepolisian. Serta kedepan bisa mengungkap kasus lebih baik dan banyak sehingga tercapai prestasi.(ono) Foto:Ono Cahyono/Radar Majalengka TANPA HASIL. Ratusan anggota kepolisian Majalengka dilakukan tes urine sebagai agenda setiap enam bulan sekali guna mengantisipasi peredaran narkoba khususnya di tubuh kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: