Sanksi Pidana Siap Menjerat Penyelenggara Negara, Jika Membiarkan Jalan Rusak

Sanksi Pidana Siap Menjerat Penyelenggara Negara, Jika Membiarkan Jalan Rusak

Ketua HAPI Cirebon Raya, Firdaus Yuninda SH MH -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Dia mengingatkan, tidak hanya jalan rusak saja, persoalan yang perlu segera dicarikan solusinya masih cukup banyak.

Seperti menumpuknya sampah di setiap sudut jalan. Jika dibiarkan akan menimbulkan bencana lingkungan dan kesehatan.

Bahkan, secara estetika pun, sampah sangat mengganggu dan membuat citra buruk bagi daerah jika tidak dikelola dengan baik.

Kemudian, industrialisasi yang marak di wilayah Cirebon bagian timur ternyata tidak dibarengi dengan kajian dampak lingkungan.

BACA JUGA:Grebeg Cirebon Katon Resmi Dibuka, Sebagai Awal dari Rangkaian Peringatan Harjad Ke-541

"Contohnya, tempat penyimpanan batubara disampingnya ada pabrik makanan. Artinya, rencana strategis daerah terutama dalam penataan kawasan sangatlah buruk," tegasnya.

Selain contoh tersebut, masih banyak lagi ketidaksingkronan penataan pembangunan daerah. 

Seperti, penataan kawasan jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung yang notabene jantung emas perdagangan dan jasa.

"Artinya Bupati dan jajarannya kerja apa selama periodenya sampai akan habis," tandasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase