Anggaran Pemeliharaan Minim, Komisi III Suport Tambahan Anggaran di Perubahan

Anggaran Pemeliharaan Minim, Komisi III Suport Tambahan Anggaran di Perubahan

SUPPORT. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mensupport tambahan anggaran untuk pemeliharaan jalan-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -  Tidak sedikit infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon rusak parah. Kondisi itu, selalu membuat tren nama Kabupaten Cirebon di mata masyarakat. Pemangku kebijakan  rupanya lemah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Faktanya, persoalan jalan rusak tak pernah tuntas. Melihat kondisi itu, DPRD Kabupaten Cirebon pun memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), melalui rapat kerja, Selasa (7/3).

Tidak hanya itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bapelitbangda dihadirkan dalam rapat tersebut. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menjelaskan, rapat kerja dengan DPUTR, Bapelitbangda, dan BKAD membahas soal  problem masyarakat terkait banyaknya jalan yang rusak.

"Hari ini kita meminta DPUTR untuk menganggarkan anggaran pemeliharaan jalan yang lebih besar dari tahun kemaren. Kalau tahun kemaren hanya Rp 2,3 miliar. Untuk di APBD murni tahun 2023, imbasnya ada kerusakan jalan yang memang susah untuk diperbaiki," kata Anton.

BACA JUGA:P1 Sampai P4 Sudah Bisa Lihat Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022, Lebih Dulu dari SSCASN BKN

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Samadikun Kota Cirebon, AKP Triyono: Bus Berusaha Menyalip, Kecepatan Cukup Tinggi

Dalam rapat kerja tersebut, kata Anton, agar tidak ada lagi keluhan masyarakat soal jalan berlubang yang harus ditangani secara cepat oleh Pemda, maka disepakati agar pemeliharaan jalan di DPUTR ditingkatkan.

"Jadi hari ini kita bersepakat anggaran pemeliharaan di perubahan diubah lebih besar. Minimalnya Rp10 miliar lah," kata Anton.

Ia menjelaskan, memang tahun ini ada kegiatan fisik di DPUTR terkait perbaikan dan peningkatan jalan melalui lelang terlebih dahulu. Sehingga membutuhkan waktu, yang tentunya tidak bisa menjawab langsung keluhan masyarakat yang menginginkan cepat diperbaiki.

"Masyarakat membutuhkan yang cepat. Banyak jalan-jalan berlubang. Makanya kita tadi meminta agar anggaran pemeliharaan, ketika ada jalan-jalan berlubang bisa direalisasikan oleh DPUTR," imbuhnya.

BACA JUGA:Jokowi Disarankan Pecat Kepala Badan Pangan Nasional, Amal Alghozali: Tampak Sekali Kalah Wibawa

BACA JUGA:Cari Aman Menghindari Bahaya di Jalan Raya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE mengaku prihatin dengan banyaknya jalan rusak di daerahnya. Terlebih, sampai viral bermunculan pemberitaan berkaitan dengan jalan rusak. Melihat hal itu, Komisi III berinisiatif memanggil dinas terkait. Agar sekiranya jalan-jalan rusak yang memang di tahun ini harus diperbaiki, segera dilaksanakan.

"Kita memanggil dinas terkait ada DPUTR, BKAD dan Bapelitbangda intinya meminta penjelasan terkait dengan apa kendala sampai saat ini belum juga direalisasikan berkaitan dengan perbaikan-perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Cirebon," terangnya.

Padahal, Bupati Cirebon, H Imron melalui Sekda Hilmy Riva'i sudah membuat surat edaran kepada dinas-dinas terkait agar segera melaksanakan kegiatan prioritas yang bisa bermanfaat untuk masyarakat.

Ditempat yang sama  Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa, sebenarnya pokok-pokok pikiran DPRD sangat bisa diarahkan untuk perbaikan jalan. Namun kroditnya, ketika ada jalan yang baik dan lebih baik lagi, ada saja pejabat Pemkab Cirebon yang komplain.

BACA JUGA:LUAR BIASA! SMPN 5 Kota Cirebon Bikin Vlog Terbanyak, Pecahkan Rekor MURI

BACA JUGA:Sanksi Pidana Siap Menjerat Penyelenggara Negara, Jika Membiarkan Jalan Rusak

"Karena ada pejabat yang komplain ketika ada jalan yang dirigid. Tentunya bisa lebih baik kualitasnya ketimbang dari yang ada," kata Jawa.

Yang kedua, kata Politisi Partai Demokrat ini, setiap tiga bulan sekali anggota DPRD diwajibkan menyerap aspirasi masyarakat melalui reses. Lantas ketika hasil reses itu akan diaplikasikan dengan kebutuhan masyarakat, pihaknya dibenturkan oleh sistem yang tidak serta merta bahwa kebutuhan masyarakat yang diambil melalui reses bisa direalisasikan.

"Ini lah peran Bapelitbangda saya kira. Jadi coba lah, administrasi tertib bagus, tapi ketika realisasi secara rill yang dibutuhkan itu jauh lebih berguna," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Tomy Hendrawan ST menjelaskan, berdasarkan hasil survei Desember 2022 kondisi jalan baik dan sedang atau yang disebut kondisi jalan mantap ada 1043 KM. Selanjutnya, kondisi jalan rusak ringan kurang lebih 96 KM, dan kondisi rusak berat 186 KM.

"Tapi kita, Pemda Kabupaten Cirebon tetap semangat untuk melaksanakan perbaikan perbaikan infrastruktur karena yang namanya jalan itu kan pelayanan dasar," ujarnya.

Ia menambahkan, kaitan dengan pemeliharaan jalan-jalan di Kabupaten Cirebon, masih berproses, sehingga belum bisa digelar. "Mudah mudahan di awal April atau minggu ketiga bulan Maret pengadaan material yang sudah selesai insya Allah kita akan melakukan pemeliharaan rutin," pungkasnya.

BACA JUGA:TRAGIS! Ayah dan Anak Meninggal Dunia, Kecelakan Ditabrak Bus di Samadikun Cirebon

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bus Kecelakaan Tabrak Motor di Samadikun Cirebon, Ada Korban Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: