Dana Aspirasi DPRD Nihil

Dana Aspirasi DPRD Nihil

INDRAMAYU – Berbeda dengan daerah lain dimana anggota DPRD mendapatkan alokasi dana aspirasi, anggota DPRD Kabupaten Indramayu kembali harus gigit jari. Pasalnya alokasi dana aspirasi dalam APBD 2014 kembali nihil. Padahal anggota dewan umumnya berharap dana aspirasi, untuk mendekatkan mereka dengan konstituen. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Indramayu, Dalam SH KN mengungkapkan, dana aspirasi sebenarnya selalu muncul dalam setiap pembahasan anggaran. Namun sepertinya selalu diabaikan dan tidak mendapat persetujuan dari eksekutif. Padahal menurutnya, setiap anggota dewan pada prinsipnya berharap ada dana aspirasi walaupun pelaksana di lapangan tetap eksekutif. “Setahu saya hampir semua anggota dewan menginginkan adanya dana aspirasi, dan di daerah lain juga rata-rata ada dana aspirasi,” tandas Dalam SH KN, Kamis (2/1). Ketua Fraksi PKS, Hadi Hartono SE juga membenarkan kalau selama ini memang tidak ada dana aspirasi bagi anggota DPRD Indramayu. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena anggota dewan memang tidak berdaya untuk bisa merealisasikan akibat kekuatan politik yang tidak seimbang di parlemen. Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG), H Taufik Hidayat SH, juga membenarkan kalau selama ini tidak ada alokasi anggaran dana aspirasi bagi anggota DPRD. “Selama dua periode saya menjadi anggota dewan, memang tidak ada dana aspirasi DPRD,” ujarnya. Taufik mengatakan, meskipun selama ini tidak ada dana aspirasi namun pihaknya selalu menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bahkan aspirasi yang diperjuangkan selama ini, nilainya mungkin sudah tak terhingga. Menurutnya, pemerintah Kabupaten Indramayu selama ini memang tidak mengalokasikan dana aspirasi dan dana tersebut dialihkan untuk anggaran pembangunan melalui dinas terkait. Dana aspirasi memang membuat anggota DPRD Indramayu ngiri, meskipun mereka harus gigit jari. Sebagai perbandingan, anggota DPRD Kabupaten Kuningan pada APBD 2014 bakal menerima dana aspirasi sebesar Rp300 juta per orang, atau naik Rp100 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk mereka yang masuk badan anggaran (banggar) mendapatkan dana aspirasi Rp400 juta, dan bagi pimpinan dewan berkisar Rp500 juta - Rp700 juta. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: