Meski Hanya Titipan, Begini Cara Rupbasan Kelas I Cirebon Merawat Barang Sitaan

Meski Hanya Titipan, Begini Cara Rupbasan Kelas I Cirebon Merawat Barang Sitaan

PERAWATAN. Rupbasan kelas I Cirebon melakukan perawatan mobil sitaan negara yang dititipkan KPK sebanyak 7 unit. Perawatan secara berkala sepekan dua kali mulai kondisi mesin hingga asesoris mobil-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Walaupun Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) hanya sebatas lembaga yang menyimpan benda sitaan, bukan berarti barang sitaan (Basan) dibiarkan begitu saja, justru Rupbasan wajib merawat Basan sehingga kondisi barang tersebut tetap terjaga kondisi dan nilainya.

Karenanya, secara berkala merawat kondisi barang supaya tetap terjaga kondisinya. Maka dari itu Rupbasan Kelas I Cirebon Kanwil Kemenkumham Jabar, secara berkala Pemeliharan kembali melaksanakan kegiatan Pemeliharaan dan Perawatan. Ari Siswoyo selaku Kasubsi Adpel memimpin langsung jajaran nya dalam giat harwat tersebut dibantu dengan Staf Adpel bersama dengan PPNPN.

Ari Siswoyo mengatakan, Kegiatan pada hari ini kami fokuskan kepada basan-baran Kendaraan Roda 4, tujuanya supaya setiap Basan  yang ada di gudang penyimpanan Rupbasan tetap terjaga dan terawat dengan baik. Lebih jauh Ari menjelaskan, di Rupbasan kelas 1 Cirebon saat ini mendapatkan titipan Basan  kendaraan roda 4  dari titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak ada 7 unit kendaran. "7 unit kendaraan roda 4 hasil sitaan KPK hingga saat ini terus kami rawat supaya tetap terjaga nilai dan asetnya," kata Ari.

Demi tetap menjaga kondisi Basan tersebut, lanjut Ari, maka selama pemeliharan dan perawatan kendaraan roda 4 kami lakukan 2 kali dalam sepekan, apalagi Basan di Rupbasan Kelas I Cirebon ini sudah disini sekitar 3 tahun. "Kami rawat sepekan dua kali, dan kendaraan roda 4 ini sudah ada disini (Rupbasan) sekitar 3 tahun lalu," tandasnya.

BACA JUGA:12 Tersangka Curanmor di Indramayu Diringkus Polisi dalam 10 Hari, Beraksi di 40 TKP

BACA JUGA:Teteh Inisial SHM Dianiaya Oknum Polisi di Hotel Bandung, Briptu MF Sudah Dilaporkan

Dengan terus dilakukan perawatan, kata Ari, Sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang dan menjadi pendapatan bagi negara.

Ari menegaskan, Kegiatan perawatan kendaraan barang sitaan ini adalah salah satu tugas pokok dan fungsi di Rupbasan, makanya pemeliharaannya kami lakukan . secara berkala, maka dari  itu dalam giat ini sasaran nya lebih kepada pemanasan kondisi mesin,  serta perawatan eksterior mobil dengan cara mencuci bersih basan tersebut.

Kegiatan harwat (pemeliharaan dan perawatan) ini, lanjut Ari, juga menyisir kepada kebersihan area gudang, ini bagian dari melaksanakan perintah langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya kepada Kepala Rupbasan agar terus menjaga lingkungan kerja yang bersih, sehingga  tercipta rasa nyaman. Pembersihan dilakukan area-area gudang, seperti gudang terbuka dan gudang tertutup.

BACA JUGA:Shopee Pecat 200 Karyawan Jelang Ramadan 2023, Begini Soal Pesangon dan THR

BACA JUGA:Pengembangan Kawasan Bima Kota Cirebon Akan Jadi Apa? Butuh Dana Rp137 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: