Alih Fungsi Lahan Pertanian Mesti Diantisipasi

Alih Fungsi Lahan Pertanian Mesti Diantisipasi

LIGUNG-Dalam waktu dekat, ratusan hektar lahan pertanian di Kabupaten Majalengka akan alih fungsi menjadi kawasan industri tekstil. Hal itu mesti mendapat perhatian serius dari Pemkab Majalengka terutama dalam hal dampak lingkungan yang bakal ditimbulkan dari adanya industri tersebut. Demikian dikatakan Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Masta Kabupaten Majalengka, Hendro SH MH. Menurut Hendro, sudah bisa dipastikan sejumlah industri tekstil termasuk PT Kahatek akan beroperasi di Kabupaten Majalengka. Menurut pria yang tinggal di Desa Majasari Kecamatan Ligung ini, dengan banyaknya industri tekstil nanti maka tanah serapan air menjadi berkurang dan itu harus diantisipasi sejak saat ini demi kehidupan lebih baik bagi anak cucu nanti. Dikatakan dia, secara hitung-hitungan angka menjadi seorang petani itu tidaklah mendapatkan penghasilan besar, apalagi bagi seorang buruh tani. Bila dihitung dengan biaya produksi dan ongkos untuk menggarap sawah itu,sangat jauh dikatakan penghasilannya bisa tinggi, apalagi dengan lahan pertanian yang semakin berkurang. Karena itu, sambungnya para petani harus mampu untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar dengan lahan yang terbatas bisa menghasilkan produksi yang lebih tinggi. Dan itu, perlu ada dukungan dan bimbingan dari pemerintah melalui dinas terkait. “Dan LSM Bina Masta bertekad ingin membantu para petani lebih sejahtera,” tandas Hendro kepada wartawan koran ini, kemarin. Pria asal Losari Kabupaten Cirebon ini mengharapkan agar dana CSR dari perusahaan- perusahaan di Kabupaten Majalengka disalurkan untuk masyarakat petani di sekitar lokasi industri tersebut. Sehingga para petani yang semula memiliki lahan pertanian yang luas merasakan manfaat positif dari beralihnya lahan pertanian menjadi industri tersebut. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: