Dilaporkan Karena Dugaan Penipuan, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
Selebgram Pribadi Ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan.-hasil tangkap layar @ajudanpribadiofficial-YouTube
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Selebgram ajudan pribadi dibekuk polisi terkait dugaan penipuan Rp 1,3 Miliar.
Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Ciri-Ciri Pria Tanpa Identitas Tewas di Pilang
Ajudan Pribadi diamankan oleh Personel Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Penangkapan Ajudan Pribadi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Diduga ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Seorang pengusaha disebut melayangkan laporan polisi dugaan penipuan yang dilakukan Akbar Pera Baharudin.
Berdasarkan laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar. Korban yang melapor itu ternyata merupakan seorang pengusaha.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
BACA JUGA:Buka Pendaftaran, AHM Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda
Kabarnya pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujar Kompol Andri Kurniawan, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.
Kendati begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase