Ratusan Kotak dan Bilik Suara Rusak
MAJALENGKA – Belum juga dipakai, ratusan kotak suara dan bilik suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) April 2014 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka dari KPU Provinsi Jawa Barat, ditemukan sudah rusak dan tidak dapat digunakan. Alhasil, KPU Majalengka mereturnya kembali ke KPU Jabar untuk ditukar dengan yang kondisinya lebih layak pakai, mengingat kotak dan bilik suara itu merupakan logistik yang sangat urgen untuk digunakan pada proses pemungutan suara Pileg 9 April mendatang. Komisioner KPU Divisi Logistik Drs Nasihin menyebutkan, ada ratusan kotak suara yang mengalami kerusakan termasuk bilik suara. diakibatkan oleh materialnya yang memang terbuat dari bahan kertas kardus, sehingga pihaknya menduga kerusakan tersebut terjadi pada saat ekspedisi pengiriman dari KPU Provinsi ke Majalengka. Padahal, kata dia, bilik suara tersebut, baru diterima pihaknya pada hari minggu yang lalu, sedangkan kotak suara diterima pihaknya sekitar sepekan yang lalu. Namun, ketika proses sortir dilakukan, terdapat kecacatan yang membuat ratusan kotak dan bilik suara tersebut tidak bisa dipergunakan. Dia menyebutkan, total kotak suara yang rusak berada di kisaran 300-an buah. Sedangkan, bilik suara yang rusak jumlahnya mencapai kisaran 200-an buah. Jumlah yang cukup banyak mengingat keutuhan kotak dan bilik suara untuk dialokasikan ke 2.677 tempat pemungutan suara jumlahnya ribuan bahkan puluhan ribu. “Kita sudah buatkan berita acara kerusakannya. Dan sudah kita laporkan ke provinsi (KPU Jabar). Kalau logistik yang rusaknya masih ada di gudang, besok baru mau kita kembalikan ke provinsi. Mudah-mudahan bisa diganti dengan kotak suara dan bilik suara yang lebih layak pakai,” kata Nasihin kemarin (2/1). Dia menyebutkan, untuk jumlah total bilik suara yang diterima pihaknya dari KPU Jabar ada sekitar 9 ribuan buah, yang nantinya akan dialokasikan ke seluruh TPS, masing-masing 3 buah. Sedangkan, untuk kotak suara hanya didrop sebanyak 4.850 buah, meski kebutuhan kotak suara di TPS lebih banyak karena tiap TPS membutuhkan 4 buah kotak suara. Namun, untuk memenuhinya, KPU Majalengka masih punya ribuan stok opname kotak suara yang masih layak pakai, sisa dari pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya. “Mudah-mudahan cukup, nanti kita data lagi, kalau ternyata kebutuhanya masih kurang, akan kita usulkan lagi ke provinsi,” ujarnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: