FIFA Menangkan Gugatan Marko Simic, Persija Harus Bayar Rp7 Miliar
Marko Simic saat masih berseragam Persija Jakarta. Foto:-Persija-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – FIFA menangkan gugatan Marko Simic, konsekuensinya adalah, Persija harus bayar hingga Rp7 miliar.
Ya, Persija harus bayar Rp7 miliar ke Marko Simic. Itu setelah penyerang asal Kroasia memenangi gugatan sengketa gaji.
Seperti diketahui, Simic menggugat Persija atas besaran gaji yang tak terbayarkan secara penuh.
Itu terjadi pada pada saat Simic membela Persija Jakarta periode Mei 2020 hingga April 2022.
Gugatan Marko Simic itu pun dimenangkan oleh FIFA. Keputusannya telah diambil melalui Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA.
BACA JUGA:Soal Kritik Ridwan Kamil Pakai Kata ‘Maneh’, Muhammad Sabil: ‘Bisa Diartikan Sayang, Mendidik’
Putusan itu mewajibkan Persija Jakarta membayar sekitar Rp7 miliar kepada Simic.
Keputusan itu termuat dalam berkas setebal 23 halaman yang diterbitkan DRC FIFA.
Dalam putusan itu disebutkan bahwa, rincian gaji, bonus, dan bunga sebesar lima persen harus dibayarkan Persija kepada striker jangkung tersebut.
"Klaim penggugat, Marko Simic, sejauh ini dapat diterima sebagian," demikian bunyi salah satu putusan dalam berkas DRC FIFA.
FIFA juga merinci apa-apa saja yang harus dibayar oleh Macan Kemayoran kepada mantan pemainnya tersebut.
BACA JUGA:Gelar Kejuaraan Taekwondo, Universitas Muhammadiyah Cirebon Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
Antara lain, sisa gaji pada Mei 2020 sampai April 2022. Selain itu Persija juga harus membayar bonus, hingga mengganti uang tiket dan biaya akomodasi yang diklaim oleh Marko Simic.
Untuk menyelesaikan pembayaran, FIFA memberikan Persija waktu sampai 45 hari. Jika tidak, FIFA bisa menjatuhkan sanksi terhadap tim kebanggaan The Jakmania tersbeut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: