Pembebasan Lahan di Dua Desa Kelar, Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Siap Digelar

Pembebasan Lahan di Dua Desa Kelar, Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Siap Digelar

Maps jalan baru Kuningan dengan nama Jalan Lingkar Timur Selatan siap digelar. Saat ini dalam tahap pembebasan lahan. Dua desa skelar pembayaran.-Tangkapan Layar Video-Youtube

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Jalan baru Kuningan Jawa Barat akan bertambah. Dalam waktu dekat, Jalan Lingkar Timur Selatan segera menyusul.

Kabupaten Kuningan sudah merampungkan pembangunan Jalan Lingkar Timur. Tidak hanya menjadi jalur alternatif, jalan tersebut menjadi icon baru karena keindahan alam.

Terhubung dari Desa Sampora ke Ancaran, Jalan Lingkar Timur Kuningan membentang sepanjang 13,7 kilometer.

Namun pembangunan jalan baru tersebut belum berhenti. Jalan baru Kuningan tembus kemana? Menjadi pertanyaan banyak kalangan.

BACA JUGA:Demi Jalan Baru, Gedung Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kuningan Bakal Digusur

Kabupaten Kuningan berencana kembali membangun jalan baru, akan terhubung dengan Jalan Lingkar Timur yang sudah berfungsi.

Jalan baru yang akan dibangun dari Ancaran Kuningan ke Kecamatan Kadugede, menjadi target berikutnya.

Pembangunan jalan baru di Kuningan itu, menurut maps yang sudah ditetapkan akan tersambung dari Ancaran atau Kertawangunan ke Windujanten, Kecamatan Kadugede.

Menurut rencana, pembangunan jalan tersebut akan melintasi tiga kecamatan yang ada di wilayah Kuningan Timur dan Selatan.

BACA JUGA:CUAN NIH! Kuningan Punya Jalan Baru Lingkar Barat, Harga Tanah Langsung Naik

Diantaranya Kecamatan Sindangagung, Kecamatan Kuningan, dan Kecamatan Kadugede, dengan lahan tanah yang akan dibangun sepanjang 9,45 km.

Alamat jalan baru Kuningan akan dimulai dari Kecamatan Sindangagung yang akan melintas tiga desa. Diantaranya Desa Kertawangunan, Desa Sindangsari, dan Desa Kaduagung.

Selanjutnya Kecamatan Kuningan, meliputi Desa Ancaran, Desa Karawangtawang, Kelurahan Winduhaji, Kelurahan Citangtu, dan Desa Cibinuang.

Yang terakhir Kecamatan Kadugede, di kecamatan ini hanya Desa Windujanten yang lahannya harus dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: