Mantan Ketua PBNU Minta Larangan Buka Puasa Bersama Dicabut

Mantan Ketua PBNU Minta Larangan Buka Puasa Bersama Dicabut

Mantan Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj -@saidaqilsiroj53-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Permintaan agar larangan buka puasa bersama untuk kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negera (ASN) dicabut kembali disampaikan oleh kalangan masyarakat.

Kali ini giliran Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj yang meminta larangan buka puasa bersama bagi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dicabut.

BACA JUGA:Banjir Bandang Rendam 3 RT di Desa Jamberama Kuningan Sore Tadi, Begini Kondisinya

Menurut pria yang biasa disapa Kang Said ini bahwa larangan buka puasa bersama tersebut menyinggung perasaan umat Islam.

"Ya itu menyinggung, sebenernya secara umum ya menyinggung perasaan umat Islam," kata Said Aqil di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 25 Maret 2023.

"Kalau dilarang itu menyinggung perasaan (umat), saya itu saja masalahnya. Buka bersama di mana-mana saja ada, baik di Masjidil Haram, di Makkah, di kerajaan Arab itu biasa," ujarnya.

BACA JUGA:Gandeng IRPS, PT KAI Daop 3 Cirebon Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Said Aqil menilai, sebenarnya larangan buka puasa bersama untuk pejabat sebenarnya memiliki tujuan baik, yakni menghindari pemborosan.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nhadlatul Ulama (PBNU) ini pun menyarankan agar kebijakan dibuat untuk tidak boros dan tidak menggunakan APBN untuk kegiatan bukber.

"Jangan dilarang bukbernya. Tekankan saja jangan pemborosan, jangan pakai uang APBN. Pakai uang pribadi," kata Said Aqil.

 

Oleh karena itu, Said Aqil meminta agar larangan buka puasa bersama dicabut.

"Dicabut kalau saya, kalau saya dicabut. Saya mohon dicabut. Kalau melarang instruksi agar tidak bukber kalau sesuatu yang mengeluarkan perintah atau imbauan dipertimbangkan banyak mana, mudarat dan manfaatnya kira-kira kalau itu dikeluarkan manfaat apa mudarat itu, menurut saya bijak namanya," tegasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase