SBMK-KASBI Soroti Asuransi Pekerja

SBMK-KASBI Soroti Asuransi Pekerja

BALONGAN - Serikat Buruh Mitra Kerja (SBMK) Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Indramayu, mengkritisi pengelolaan asuransi PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (AJTM). Pasalnya, perusahaan yang merupakan anak perusahaan Pertamina itu diduga memiliki track record yang kurang baik dalam pengelolaan asuransi. Dikhawatirkan meski telah memenuhi premi, namun peserta asuransi tetap sulit melakukan klaim. Seperti yang telah terjadi beberapa tahun lalu. Ketua KASBI Indramayu, Iwan Setiawan mengatakan, sejak kembali launching Agustus 2013 lalu hingga saat ini implementasi asuransi masih amburadul. Bahkan banyak pekerja yang belum menerima kartu keanggotaan atau dokumen lainnya sebagai bukti keikutsertaan asuransi jiwa tersebut. Lemahnya pengawasan disebut-sebut sebagai salah satu penyebabnya. “Sebelum asuransi jiwa yang dikelola melalui PT AJTM, sebenarnya sudah ada (asuransi, red) dan telah berjalan. Namun karena ada regulasi perusahaan yang mengharuskan asuransi dikelola PT AJTM, maka tidak lagi bisa ditawar. Meskipun kami sebenarnya khawatir dengan pengelolaan yang dilakukan pengelolanya,” ungkap Iwan, Jumat (3/1). Sebelumnya, asuransi diterima langsung karyawan outsourching yang bersangkutan. Namun sejak program asuransi PT AJTM diluncurkan, kini para karyawan outsourching harus mengikuti ketentuan perusahaan meski setengah hati dalam melaksanakannya. Kondisi itu, menurut Iwan sangat merugikan dan komitmennya sangat tidak jelas. “Coba saja bayangkan, kalau 1.080 orang dikalikan Rp300 ribu setiap bulan, apakah itu bukan angka yang fantastik. Namun sayang pengelolaannya kurang bisa dioptimalkan,” ujarnya. Hal itu yang kemudian melatarbelakangi penolakan kebijakan tersebut. Terlebih sebelumnya dana yang sempat diterima pekerja, kini tidak lagi diterima untuk membayar premi tersebut. Penolakan itu juga didasarkan pada penolakan karyawan organik yang tidak memilih PT AJTM sebagai perusahaan pengelola asuransi. Karyawan outsourching berharap agar pengelolaan asuransi bisa dilakukan dengan baik oleh pengelola. Sementara itu, Manager HR Pertamina RU VI Balongan, Suprapno menyebutkan, alasan molornya penerapan program asuransi yang preminya dibayarkan Pertamina melalui vendor itu karena belum semua vendor mendaftarkan keanggotaannya dalam asuransi tersebut. Dari 31 vendor, baru 9 perusahaan yang sudah mendaftarkan keanggotaannya dalam program asuransi tersebut. “Dalam waktu dekat, kami akan terus berupaya menyelesaikannya dan mempercepat prosesnya agar bisa berjalan normal,” jelasnya. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: