Sidak ke Pasar, DKPPP Imbau Masyarakat Waspada Makanan Mengandung Formalin
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan sejumlah bahan pangan di sejumlah pasar tradisional dan swalayan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan sejumlah bahan pangan di sejumlah pasar tradisional dan swalayan.
Pasar tradisional yang menjadi lokasi pemeriksaan bahan pangan tersebut adalah Pasar Jagasatru dan Kanoman. Sedangkan swalayan yang dilakukan pemeriksaan yaitu Lotte Mart dan Superindo di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
Ada dua bahan pangan yang diperiksa, yang pertama bahan pangan hewani yang meliputi daging sapi, daging ayam dan ikan. Ketiga jenis itu diperiksa menggunakan teknik rapid test dan hasilnya bebas dari formalin dan bahan kimia berbahaya.
Kedua adalah bahan pangan tumbuhan yakni buah dan sayuran. Kategori ini meliputi kurma, jeruk dan lainnya. Selain kedua kategori itu, DKPPP juga memeriksa bahan pangan yang biasa dikonsumsi saat Ramadan seperti kolang-kaling yang hasilnya nihil formalin.
BACA JUGA:Petani Garam Rawaurip Cirebon Menagih Janji Moeldoko yang Diucapkan 2 Tahun Lalu
BACA JUGA:132 Ekor Kambing Terpanggang Api Imbas Kebakaran di Jakarta Timur
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Ir. H. Yati Rohayati mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan secara berkala. Namun saat ini diintensifkan karena menjelang Ramadan, dimana tingkat kebutuhan masyarakat meningkat.
“Kami ingin memastikan bahan pangan yang dipilih masyarakat sudah aman konsumsi. Jangan sampai bahan pangan yang dijual bebas itu mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya.
Yati juga mengingatkan kepada masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pangan menjelang Ramadan bisa lebih jeli, demi mengantisipasi potensi keterpaparan bahan berbahaya pada pangan.
“Masyarakat juga diimbau agar memeriksa bahan pangan yang hendak dibeli. Jangan sungkan bertanya kepada petugas pelayanan di swalayan atau pedagang di pasar tradisional,” tuturnya.
BACA JUGA:Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Indonesia Terancam Sanksi, Argentina Langsung Usul Jadi Pengganti
BACA JUGA:LKPj 2022, Terakhir oleh Azis-Eti
Di sejumlah titik, imbuh Yati, ada tanda yang menerangkan bahwa lokasi penjualan bahan pangan sudah dilakukan pemeriksaan rutin oleh petugas pangan DKPPP.
“Tanda itu menerangkan sudah ada petugas yang rutin melakukan pemeriksaan bahan pangan secara berkala di luar momen menjelang Ramadan,” katanya. (rdh)
BACA JUGA:Saham Bandara Kertajati Majalengka Akan Dijual ke Luar Negeri? Begini Tanggapan Daddy Rohanady
BACA JUGA:Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan FIFA, Adakah Solusi dari PSSI?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: