Rafael Alun Trisambodo Resmi Tersangka, Begini Pernyataan Jubir KPK

Rafael Alun Trisambodo Resmi Tersangka, Begini Pernyataan Jubir KPK

Mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo. Foto: -Tangkapan layar-Dok. Kemenkeu

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Rafael Alun Trisambodo resmi berstatus tersangka. Status tersangka itu ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK menetapkan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu, sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi, telaah, dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," kata Ali dilansir dari JPNN.com. 

Menurut Ali, setelah melakukan rangkaian penyelidikan, KPK telah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.

"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023," kata dia.

BACA JUGA:DPRD Geram, Musrenbang Tingkat Kabupaten Tak Dilibatkan

BACA JUGA:UMC Targetkan Lolos Hibah Penelitian dan PKM 2023

Lebih lanjut Ali memastikan, bahwa KPK akan terus mengungkapkan setiap perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan berkaitan dengan harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan soal uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Uang tersebut disimpan di safe deposit box Bank Mandiri. Diduga dari hasil suap. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo beserta istri dan putri yang bersangkutan pada Jumat (24/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: