Nasabah BPR KR Indramayu Jangan Panik, Janji dari OJK Cirebon, Saldo Akan Kembali

Nasabah BPR KR Indramayu Jangan Panik, Janji dari OJK Cirebon, Saldo Akan Kembali

BPR KR Indramayu bakal diselamatkan dengan menggunakan dana APBD. FKMIB menolak rencana tersebut.-Dok-Radar Indramayu

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution mengimbau nasabah BPR KR Indramayu agar tidak panik.

Menurut dia, saldo nasabah BPR KR Indramayu pasti kembali. Dia memastikan, OJK Cirebon ikut mengawasi penyelesaian kredit macet yang sedang terjadi.

Ditemui Radarcirebon.com di ruang kerjanya, Kamis 30 Maret 2023, Fredly mengungkapkan sejumlah cara untuk menyelesaiakan kredit macet.

Salah satunya yang paling penting untuk dilakukan adalah melakukan penagihan secara intensif agar tunggakan bisa dibayar oleh debitur.

Jika debitur tidak bisa membayar, masih ada cara lain. Yakni restrukturisasi apabila usahanya tidak memiliki prospek.

Nah, hal ini berbeda dengan kredit macet yang menjadi masalah di BPR KR Indramayu. Menurut Fredly ada unsur fraud. 

BACA JUGA:2 Oknum Pejabat OJK dalam Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu, 1 Pensiun, 1 Dipindah ke Jakarta

BACA JUGA:Pesan Khusus untuk Nasabah BPR KR Indramayu, OJK Cirebon: Tak Perlu Panik, Saldo Dijamin Kembali

"Jika ada unsur fraud dan penyaluran tidak benar seperti kasus BPR KR Indramayu, maka harus ada upaya lain," ungkapnya.

Apa itu usaha lain yang harus dilakukan?

Fredly menjelaskan, upaya tersebut bisa dilakukan dengan menahan agunan seperti tanah, bangunan, kendaraan, sebagai jaminan ketika kredit bermasalah.

Persoalannya, ada juga beberapa kredit yang tidak memiliki agunan. Nah, masih ada cara yang bisa dilakukan, yaitu mencatat harta debitur dan melakukan pengikatan agunan.

Tindakan lebih lanjut adalah lelang. Dana hasil lelang tersebut nantinya yang digunakan untuk mengembalikan dana yang sudah dipinjam debitur.

"Ada beberapa agunan yang dipegang oleh BPR KR saat ini tapi belum ada pengikatan secara legal," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: