Dana Aspirasi Minta Ditangguhkan

Dana Aspirasi Minta Ditangguhkan

KUNINGAN- Proses pengesahan APBD Kuningan oleh Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heriyawan sepertinya akan mendapat gangguan. Terutama berkaitan dengan dana aspirasi. Tidak sedikit para calon legislatif (caleg) nonincumbent mulai bereaksi dan meminta dana aspirasi ditinjau ulang. Caleg dapil I Partai Nasdem Ika Fatwatika, misalnya, meminta dana aspirasi dalam APBD yang tengah dalam proses pengesahan gubernur Jawa Barat untuk mendaat pertimbangan ulang. “Gubernur harus melihat alokasi dana aspirasi sebelum pengesahan. Apakah akan menimbulkan masalah atau tidak. Mohon kembali pertimbangan Gubernur,” pinta Ika, diamini caleg Nasdem lain, kepada Radar. Jika memang alokasi dana aspirasi tidak bisa diubah, ia meminta pemkab melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK) sebagai pelaksana teknis tidak merealisasikan program kegiatannya di bulan-bulan politik pemilihan legislatif (pileg), mulai Maret hingga April 2014. Sebab rentang bulan tersebut rawan ketersinggungan para caleg nonincumbent yang jelas tidak akan menginginkan adanya dana aspirasi bagi anggota DPRD yang notabene caleg incumbent. Dana aspirasi tersebut diakui atau tidak akan dijadikan modal kampanye bagi caleg incumbent. “Ingat jumlah caleg nonincumbent jauh lebih banyak. Secara logika, jelas keberadaan dana aspirasi sangat merugikan mereka,” tegas Ika. Ia berharap besar, dana aspirasi direalisasikan setelah pileg. Atau kisaran bulan Mei hingga Juni atau seterusnya di tahun 2014. Jika dipaksakan bulan Februari, Maret, April 2014, ia meminta pihak berwenang seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggaran pemilu dan panwas untuk melakukan pengawasan ketat. Terutama yang berdampak pada laporan keuangan kampanye. “Selain dana aspirasi, mereka (anggota dewan, red) juga punya jatah semen 30 sak per orang. Itu jelas akan digunakan sebagai modal kampanye pileg. KPU harus jeli, jangan diam saja,” tandasnya, seraya mengimbau kepada masyarakat agar jangan memilih Caleg bermodalkan APBD. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: