Calon Peserta JKN Serbu BPJS Kuningan

Calon Peserta JKN Serbu BPJS Kuningan

KUNINGAN- Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Operasional Kabupaten Kuningan yang terletak di Jalan Sudirman dalam dua hari ini diserbu calon peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dari kalangan umum. Sedikitnya, dalam dua hari ini suda 78 orang mendaftar di BPJS. Mereka datang dari berbagai kalangan, mulai dari sopir angkot, pedagang hingga petani. “Alhamdulillah responsnya sangat baik dari masyarakat umum, sehingga merasa senang,” ucap Kepala Operasional BPJS Kabupaten Kuningan Rudhy Suksmawan H kepada Radar, kemarin (3/1). Ia menyebutkan, pada hari pertama atau tanggal 2 Januari yang mendaftar ada 32 orang. Kemudian pada hari kedua naik 46 orang. Pihaknya yakin, setiap hari akan terus bertambah. Melihat antusias yang begitu besar, lanjut Rudhy, pihaknya menyediakan tenda berikut kursi. Hal ini agar warga yang mendaftar lebih leluasa ketika menunggu antrean. Dikatakannya, yang membuat bangga adalah seorang sopir angkot pun langsung merespons. Ternyata sopir angkot itu sadar bahwa kesehatan itu penting, maka mendaftar untuk menjadi peserta BPJS. Mengenai mekanisme pendaftaran bagi warga, lanjut dia, prosedurnya mudah. Tinggal datang ke Kantor BPJS kemudian membayar premi sesuai dengan kelas, yakni kelas III Rp25.000, kelas II Rp42.500, dan kelas I Rp59.500. Uang tersebut disetor ke rekening Bank Mandiri, BNI dan BRI. Terkait warga miskin (gakin) yang belum masuk nonkuota JKN, Rudhi mengaku, itu bukan urusan BPJS namun pemerintah daerah. Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui mekanisme itu. Ia menandaskan, bahwa yang masuk kuota jamkesmas dengan sendirinya masuk menjadi perserta JKN. Mengenai kartu untuk berobat, sementara waktu menggunakan yang ada baik itu jamkesmas, Askes maupun Jamsostek, sambil menunggu kartu baru. “Pokoknya yang sudah terdaftar akan mendapatkan jaminan kesehatan di tujuh rumah sakit yang ada. Petugas kami pun akan membantu,” jelasnya. Rudhy mendaskan, iuran yang diterapkan dalam program ini tidak sama dengan tabungan. Jadi, premi yang masuk tidak bisa diambil seperti tabungan. Ini harus dipahami oleh warga Kuningan. Terpisah, Sekda Kuningan Drs H Yosep Setiawan MSi yang dimintai komentar terkait banyaknya gakin yang tidak masuk kuota JKN, mengatakan, akan mengusahakan untuk ditanggung oleh Pemkab Kuningan. Sebab, jika tidak ditanggung pemerintah akan memberatkan warga miskin tersebut. “Diusakahan untuk ditanggung oleh pemerintah. Sebab, kuota dari pusat hanya 504.261,” sebutnya. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: