Suara Evaluasi Ical Muncul Lagi

Suara Evaluasi Ical Muncul Lagi

JAKARTA - Soliditas Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) kembali terusik. Setelah sejumlah elite partai berlambang pohon beringin itu dimintai keterangan KPK terkait dengan kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, suara evaluasi terhadap kepemimpinan Ical muncul lagi. \"Kita perlu mengevaluasi kepemimpinan era Aburizal Bakrie,\" kata Ketua DPP PG Yorrys Raweyai di kompleks parlemen Jakarta kemarin. Dia menambahkan, evaluasi perlu dilakukan mengingat pada masa kepemimpinan Ical, banyak kader yang terindikasi korupsi. Ketua umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu lalu membandingkan dengan kepemimpinan ketua umum sebelumnya, Jusuf Kalla. Menurut dia, di era kepemimpinan mantan Wapres tersebut, tidak ada kader partainya yang tersangkut perkara korupsi. \"Pak JK waktu jadi ketua umum berpesan agar Partai Golkar jangan jadi tempat berlindung koruptor,\" imbuhnya. Perkembangan kasus suap sengketa pilkada memang menjadwalkan pemeriksaan banyak saksi. Pada 31 Desember 2013, KPK telah meminta keterangan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham. Dia diperiksa sekitar delapan jam. Pada hari yang sama, Bendahara Umum DPP Golkar Setya Novanto juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri. Yorrys menilai, meski berstatus sebagai saksi, pemanggilan keduanya minimal telah memengaruhi citra partai. \"Apalagi pada tahun politik seperti sekarang,\" kata anggota Komisi I itu lagi. Pernyataan kritis terkait dengan kepemimpinan Ical tidak kali ini saja disampaikan Yorrys. Menjelang pelaksanaan rapat pimpinan nasional pada September 2013, politikus asal Papua Barat itu juga menggoyang pencalonan Ical oleh partainya dalam Pilpres 2014. Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y. Thohari menyatakan tidak sependapat jika ada kader Partai Golkar yang tersangkut kasus korupsi dikaitkan dengan posisi ketua umum partai. Dia menegaskan, dalam kehidupan partai politik, tidak bisa dilakukan cutting antara satu periode dan periode sebelumnya. \"Artinya, tidak bisa ditimpakan pada satu periode, tapi merupakan tanggung jawab organisasi,\" jelasnya. Dia mencontohkan kasus yang kini membelit Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga menjabat wakil bendahara DPP Partai Golkar. Atut menjadi pejabat publik sejak 2002, yang saat itu Partai Golkar dikomandoi Akbar Tandjung. Kemudian dia juga menjabat gubernur saat JK menjadi ketua umum Golkar. \"Konkretnya, orang-orang yang tersangkut kasus korupsi itu bukan mulai dari sekarang saja menjabatnya,\" kata wakil ketua MPR itu. Golkar, lanjut Hajriyanto, akan mengambil kebijakan terhadap kadernya yang terbelit kasus korupsi. Kebijakan tersebut paralel dengan langkah yang pernah diambil terhadap kader yang sebelumnya juga tersandung kasus hukum. (dyn/fal/c7/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: