Buka-bukaan Borok Sunjaya di Sidang Lanjutan, Kesaksian Kalinga: Saya Pun Akhirnya Dimarahi
Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Kalinga, bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra. Foto:. -Andri Wiguna-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Aksi buka-bukaan terjadi dalam sidang lanjutan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata pada Rabu, 5 April 2023.
Jaksa memanggil sejumlah saksi dalam persidangan kali ini. Mereka rata-rata adalah para pejabat eselon II yang pernah berdinas di Kabupaten Cirebon.
Kepada jaksa, para saksi mengungkapkan borok Sunjaya ketika menjabat Bupati Cirebon. Aksi culas Sunjaya mengumpulkan uang setoran dari para ASN pun dibeberkan.
Seperti diungkapkan oleh mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Kalinga.
Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Kalinga mengatakan bahwa proses mutas pejabat di masa kepemimpinan Sunjaya tidak dijalankan sesuai prosedur.
BACA JUGA:Idul Fitri 1444 H, Tidak Ada Jatah Libur Bagi Punggawa Timnas Indonesia U-22
BACA JUGA:Anas Urbaningrum Batal Bebas pada Senin 10 April 2023, Ada Apa Ini?
BACA JUGA:Wagub Jabar: Safari Ramadhan Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Menurut dia, Sunjaya memiliki Baperjakat bayangan dalam memproses rotasi, mutasi dan promosi ASN.
Dikatakan oleh Kalinga, Baperjakat bentukan Sunjaya ini terdiri dari pejabat-pejabat yang ia kenal. Para pejabat tersebut dikenal sebagai ASN yang loyal pada Sunjaya.
“Kita Baperjakat itu seringkali tidak dilibatkan,” kata Kalinga di persidangan.
“Bupati punya Baperjakat bayangan atau tim yang mengurusi banyak hal terkait proses mutasi dan rotasi serta promosi di lingkup Pemkab Cirebon," jelasnya.
Lebih lanjut Kalinga menjelaskan, pada awalnya Baperjakat bekerja sesuai dengan aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: