Kuliah Lebih Singkat, Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon Buka Program Baru

Kuliah Lebih Singkat, Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon Buka Program Baru

Rektor UGJ, Mukarto Siswoyo saat menggelar jumpa pers di kampus 1 UGJ Jl Pemuda, Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

Jika mahasiswa pada umumnya menyelesaikan studi S1 selama delapan semester, maka mahasiswa program RPL dapat merampungkannya dalam waktu yang relatif lebih singkat. 

"Pasalnya, beban SKS yang harus ditempuh tersebut dikonversi dari pelatihan atau pendidikan nonformal yang pernah diikuti calon mahasiswa RPL," beber Mukarto.

BACA JUGA:Terungkap, Boy William Sudah Kenalkan Ayu Ting Ting ke Pihak Keluarga, Jadi Menikah?

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Optimis Angka Stunting Bisa Terus Ditekan

Jadi, tambahnya, tidak sembarangan mahasiswa diterima untuk mengikuti studi RPL di UGJ Cirebon mengingat harus melewati proses asesmen yang ditetapkan. 

"Asesornya akan merekognisi pelatihan dan pendidikan nonformal menjadi SKS, misalnya, S1 itu 150 SKS dan hasil konversi 90 SKS, sehingga tinggal menempuh kekurangan 50 SKS," ucapnya.

Menurut Dia, biaya RPL baik studi S1 maupun S2 di UGJ Cirebon juga tidak jauh berbeda dibanding mahasiswa reguler.

Selain RPL, lanjut Mukarto dalam waktu dekat Universitas Swadaya Gunungjatj (UGJ) akan mengganti tugas akhir mahasiswa dari skripsi menjadi karya ilmiah yang terpublikasi.

BACA JUGA:Ngabuburit Sambil Nikmati Musik, Yuk ke Wanayasa Beber

BACA JUGA:Jelang Perayaan Paskah, Polsek Kadipaten Sambangi Gereja Penyebaran Injil

"Program ini juga akan memangkas waktu studi mahasiswa dari 4 tahun menjadi 3 tahun. Mahasiswa nantinya berkolaborasi dengan dosen untuk membuat karya tulis ilmiah terpublikasi. Sehingga tidak ada lagi nanti ada dosen pembimbing," ujarnya.

Diterangkan Mukarto, mahasiswa dianggap lulus setelah mendapatkan surat keterangan dari pengelola jurnal (media) yang menyatakan bahwa artikel yang dikirim oleh mahasiswa tersebut dinyatakan layak terbit atau Letter of Acceptance (LOA).

“Setelah terbit maka sudah dinyatakan lulus dan bisa langsung wisuda," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: