Polsek Cikijing Razia Petasan, Begini Pesan Kapolsek
Polsek Cikijing melakukan razia terhadap petasan, Sabtu (8/4/2023).--
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM -Menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Majalengka, Polsek Cikijing melakukan razia terhadap petasan, Sabtu (8/4/2023).
Sejumlah lapak PKL penjual kembang api didatangi polisi untuk diperiksa. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas Polsek Cikijing hanya berhasil menyita dua pak (dus) berisi petasan jenis korek.
Selanjutnya, petasan hasil razia tersebut dibawa ke Mapolsek Cikijing untuk segera dimusnahkan. Sedangkan pedagangnya diberikan teguran dan arahan.
"Razia ini dipimpin langsung Ps (pejabat sementara) Panit Samapta Aipda Eman Subagja didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Supriyono. Adapun tujuannya adalah untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikijing agar tetap aman, damai dan kondusif di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H,"kata Kapolsek Cikijing Kompol Romdani didampingi Ps Panit Samapta Aipda Eman Subagja, Sabtu (8/4/2023).
BACA JUGA:LPM Karya Mulya Kembali Tebar Makanan Buka Puasa dan Beras
BACA JUGA:Perlunya Pengawasan Pemilu Disemua Lapisan Masyarakat
Menurut Kapolsek, petasan yang disita tersebut berasal dari PKL di pinggir jalan.
"Kami mengimbau kepada para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan ataupun bahan peledak lainnya kepada masyarakat karena sangat berbahaya,"ujarnya. (rdh)
BACA JUGA:H Satori Dorong Asep Zaenudin Budiman Maju Pilkada Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Terbebas dari Sanksi Berat FIFA, Timnas Indonesia U-22 Gelar Syukuran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: