Chandra Usul Hapus Saksi Parpol

Chandra Usul Hapus Saksi Parpol

KUNINGAN - Anggota DPR RI, Ir H Chandra Tirtawijaya mengusulkan agar saksi parpol untuk pileg maupun pilpres dihapuskan. Hal tersebut diungkapkannya di sela jalan santai sosialisasi caleg di Open Space Gallery Linggarjati, kemarin (5/1). Menurut dia, masyarakat harus percaya kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Sebab kedua lembaga tersebut telah disumpah untuk bersikap independen dalam menjalankan tugasnya. “Nah yang berkewajiban untuk mengadakan saksi itu adalah penyelenggara pemilu itu sendiri. Bisa kan dengan memberdayaan kalangan mahasiswa dari berbagai universitas? Panwas tiap daerah juga sebetulnya sudah memiliki saksi untuk tiap TPS,” kata Chandra. Ia berpendapat demikian lantaran anggaran untuk pileg maupun pilpres ternyata sangat besar. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi I DPR RI, Chandra tahu persis anggaran yang hendak dihabiskan. Satu contoh untuk KPU diusulkan lebih dari Rp15 triliun. “Belum lagi untuk usulan dari Bawaslu yang mencapai Rp3 triliun. Ada juga usulan untuk pengamanan dan lain-lain yang juga nominalnya tidak sedikit,” ucap caleg incumben nomor urut 1 itu. Dengan anggaran usulan KPU dan Bawaslu yang dinilainya sangat besar, maka hemat Chandra tidak perlu ada lagi saksi yang disediakan parpol. Ini bisa menghemat cost politik para caleg yang diperuntukkan bagi para saksi tiap TPS. “Hasil hitungan saya, kalau anggaran untuk saksi itu ditiadakan maka akan menghemat anggaran sekitar Rp 720 miliar. Itu untuk pileg saja, belum ditambah dengan pilpres. Karena jumlah parpol peserta pemilu ada 12 parpol,” ungkapnya. Formulir C1 rekapitulasi suara pun, menurut Chandra tidak perlu dibuat banyak sesuai dengan jumlah saksi parpol. Hal itulah yang membuat konflik pemilu hingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perlu dipikirkan sistem perhitungan yang dapat meminimalisir kecurangan. “Saya kira dengan anggaran yang besar untuk KPU dan Bawaslu, maka untuk para saksi menjadi kewajiban penyelenggara pemilu. Ujian Nasional juga bisa kok terselenggara secara jujur tanpa adanya saksi. Ini merupakan tanggung jawab KPU dan Bawaslu yang sudah diambil sumpah,” tegas dia. Bukannya PPL (panitia pengawas lapangan) tiap desa hanya 2 orang? Chandra mengatakan, dalam usulan anggarannya saksi dari panwas dialokasikan untuk tiap TPS. Artinya, saksi dari panwas itu disesuaikan dengan jumlah TPS. “Nah selain saksi dari panwas, saksi untuk pemilu juga bisa diadakan oleh KPU. Misalnya dengan memberdayakan para mahasiswa. Saya yakin tiap daerah punya perguruan tinggi,” ucapnya. Pendapatnya itu, menurut dia, dapat diimplementasikan pada pileg 9 April mendatang. Paling tidak, saksi-saksi dari kalangan mahasiswa yang diberdayakan oleh KPU untuk wilayah-wilayah perkotaan terlebih dulu. “Sebetulnya usulan ini sudah saya lontarkan ke KPU RI, dan mendapat dukungan dari anggota DPR RI lainnya. Tinggal bagaimana implementasinya saja di daerah-daerah,” tukas Chandra. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: