Lanjutan Sidang Sunjaya, Ini Deretan Saksi yang Dipanggil ke Pengadilan, Banyak Mantan Kepala Dinas

Lanjutan Sidang Sunjaya, Ini Deretan Saksi yang Dipanggil ke Pengadilan, Banyak Mantan Kepala Dinas

Suasana sidang lanjutan perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Senin 10 April 2023.-Andri Wiguna-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Lanjutan sidang mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra akan kembali digelar hari ini, Rabu 12 April 2023. 

Adapun, sidang lanjutan Sunjaya ini masih tetap dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dari informasi yang didapat Radar Cirebon, sejumlah pensiunan pejabat eselon II sudah dipanggil melalui surat resmi untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Di samping itu, ada juga sejumlah ASN yang masih aktif di Pemkab Cirebon. 

Nah, nama-nama para mantan pejabat yang dipanggil ke pesidangan hari ini di antaranya mantan Kadis LH Hermawan, mantan Kadis Perkim Sukma Nugraha. 

Kemudian, mantan Kadis PUTR Sugeng Raharjo serta mantan Kadis Pertanian Ali Efendi. 

BACA JUGA:OTT KPK di Semarang, Terkait Jalur Kereta di Tegal

BACA JUGA:Sidang Banding Sambo Cs, Pengacara Brigadir J Berharap Begini

BACA JUGA:Indonesia vs Lebanon: Laga Uji Coba Sebelum Berjibaku di SEA Games Kamboja

Adapun pejabat yang masih aktif antara lain Ita Rohpitasari yang kini menjabat Kepala Kesbangpol dan Avip Suherdian, Staf Ahli Bupati saat ini. 

Sebelumnya, Avip pernah lama menjabat di DPUTR. 

Para saksi tersebut akan kembali dicecar pertanyaan terkait setoran uang untuk Sunjaya. Baik yang menyangkut promosi jabatan, rotasi dan mutasi di lingkup Pemkab Cirebon.

Sumber di internal Pemkab Cirebon mengatakan bahwa undangan kepada para pensiunan maupun pejabat aktif sudah diterima. 

“Sudah ada undangan yang masuk ke kantor pemda. Nama-nama pensiunan paling banyak, mayoritas mantan kadis yang akan dipanggil," ujar sumber Radar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: