Gotas ke Sunjaya Soal Larangan Jual Beli Jabatan: Ternyata Dia Tidak Komit

Gotas ke Sunjaya Soal Larangan Jual Beli Jabatan: Ternyata Dia Tidak Komit

H Tasiya Soemadi alias Gotas -Andri Wiguna-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejak awal berpasangan dengan Sunjaya Purwadisastra, H Tasiya Soemadi alias Gotas sudah berkomitmen untuk tidak menjualbelikan jabatan.

Namun, faktanya Sunjaya Purwadisastra melakukan hal tersebut hingga akhirnya tertangkap KPK gara-gara jual beli jabatan.

BACA JUGA:Sindiran H Tasiya Soemadi untuk Sunjaya: Akui Saja Kesalahan dan Segera Bertaubat

Bahkan, kasusnya bergulir hingga sekarang, yang menyebabkan sejumlah pihak terbawa-terbawa kasus tersebut.

"Saksinya Pak Iis (Iis Krisnandar, red), ternyata dia (Sunjaya Purwadisastra, red) tidak komit," ungkapnya.

"Sejak awal, saya mau berpasangan dengan dia asal tidak melakukan jual beli jabatan. Makanya, saat kampanye banyak ASN yang mendukung," imbuhnya.

BACA JUGA:Gempa Bumi 6.6 Magnitudo di Barat Laut Tuban, Seluruh Pulau Jawa Bergetar

Namun, dalam perjalanannya Sunjaya Purwadisastra melanggar komitmen tersebut.

"Saya dengar ada camat yang dimintai uang sekian puluh juta, kan kasihan," bebernya.

Sebagai Wakil Bupati saat itu, Gotas sudah memberikan peringatan kepada Sunjaya.

BACA JUGA:Beri Himbauan sambil Menghibur Pemudik, Kapolres Majalengka Datangi Rest Area

Bahkan, dirinya pernah bersitegang dengan Sunjaya Purwadisastra terkait persoalan tersebut.

"Saya pernah marah ke dia, jangan lakukan itu (gratifikasi, red). Karena sudah keluar dari komitmen. Kalau masih seperti itu lebih saya mundur," tandas Gotas.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra, disinggung soal peran H Tasiya Soemadi alias Gotas yang saat periode 2014-2019 menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase