Kasus Kredit Macet, DPRD Indramayu Akan Panggil Plt Dirut BPR Karya Remaja

Kasus Kredit Macet, DPRD Indramayu Akan Panggil Plt Dirut BPR Karya Remaja

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin tengah memberikan keterangan pers, Jum'at 14 April 2023-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Di saat DPRD Indramayu tengah berupaya membantu nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu, terkait tuntutan mereka untuk bisa mengambil uang tabungan/deposito, isu tidak sedap justru berhembus ke gedung wakil rakyat.

DPRD Indramayu justru dituding menjadi bagian dari oknum debitur nakal di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja.

Pernyataan tersebut justru disampaikan oleh Plt Dirut BPR Karya Remaja Indramayu, Bambang Supena, dan telah beredar di sejumlah media massa.

Bambang Supeno mengungkapkan, ada 16 inisial nama yang disebut menjadi koordinator kredit macet, salah satunya adalah anggota DPRD Indramayu.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Kapolres Majalengka Cek Gate Tol Ujung Jaya Utama

BACA JUGA:Disdikbud Serius Berantas Praktik Pungli, Kumpulkan Kepsek

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH sangat menyesalkan pernyataan tersebut.
Pasalnya apa yang disampaikan direksi BPR Karya Remaja sudah menyangkut kelembagaan.

Sementara dari jajaran Direksi BPR Karya Remaja tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu atau penyertaan bukti yang membenarkan kabar tersebut kepada DPRD sebelum dipublikasikan ke publik.

Apalagi disebutkan ada enam belas inisial nama anggota DPRD, yang menurutnya itu merasakan kebocoran data nasabah yang semestinya bersifat privasi dan dilindungi.

"Kami akan memanggil Plt Dirut BPR KR untuk membuktikan omongannya. Ini demi menyelamatkan nama baik DPRD Indramayu, " tegas Syaefudin

BACA JUGA:Polres Indramayu Musnahkan Jutaan Petasan Siap Edar

BACA JUGA:LPM Karya Mulya Berbagi Sarung Mukena Hingga Al Quran

Syaefudin mengatakan, jika kabar tersebut merupakan hoaks atau bohong, pihaknya tidak segan akan mengambil tindakan hukum. Namun jika kabar itu benar, pihaknya tidak segan akan memproses tegas anggotanya yang melakukan kesalahan.

"Insya Allah  kami akan Panggil Plt BPR KR, pada hari Selasa 18 April 2023 nanti" tandasnya, Jum'at 14 April 2023.

Dalam hal ini, Syaefudin juga menugaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu untuk melakukan penyelidikan atau investigasi internal.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu, Ruyanto menambahkan, pihak nya ingin mencari kebenaran perihal kabar tersebut, agar tidak menimbulkan hoaks atau kabar bohong yang dapat menjadi keresahan bagi publik.

BACA JUGA:Gerhana Matahari Hibrida Bakal Terjadi di Indonesia, Begini Kata BMKG

BACA JUGA:Pesan Gotas ke Sunjaya: Orang Benar Itu, Dia yang Mengakui Kesalahannya

"Kalau kabar itu benar kami  akan memproses tegas anggotanya yang melakukan kesalahan. Tapi kalau itu tidak benar, kami juga akan melakukan langkah hukum karena ini menyangkut marwah lembaga DPRD, " tegasnya

Ditambahkan, dalam kasus BPR Karya Remaja, harus dibedakan antara debitur nakal yang sengaja tidak mau membayar dan debitur macet namun yang berusaha membayar.

"Kalau sesuai dengan proses dan ada anggunannya tapi ia mengalami kemacetan karena alasan tertentu dan berupaya membayar itu bukan debitur nakal, itu ada aturannya di ilmu perbankan," ujarnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Walikota Bandung Yana Mulyana

BACA JUGA:Mulai 19 April 2023, Kendaraan Berat Dilarang Melintasi Jalur Mudik, Terkecuali...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: