Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Kredit Macet BPR KR, Ternyata Hanya Satu Bukan 16 Anggota Dewan

Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Kredit Macet BPR KR, Ternyata Hanya Satu Bukan 16 Anggota Dewan

Direktur Operasional BPR KR H Bambang Supena--

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Kasus kredit macet yang menimpa BPR Karya Remaja (KR) Kabupaten Indramayu terus melibatkan semua pihak. Selain melibatkan orang dalam BPR KR sebagai otak dibalik macetnya kredit.

Kali ini kredit macet juga melibatkan salah satu oknum DPRD Kabupaten Indramayu yang ikut menikmati kredit macet. Bukan 16 anggota dewan yang selama ini beredar luas ditulis di media massa.”Itu tidak benar. Yang benar ada salah satu anggota dewan yang terlibat kredit macet,”terangnya.

Mereka, kata Bambang, adalah ATS, MC, Ksw, Hlm, Srj, AA, Kst, JF, MAA, ANH, MS, RLW, YS, DH, AL dan Nhy. Nama terakhir adalah salah satu anggota DPRD Indramayu. Jumlah kredit macet dibawah koordinator kelompok mencapai Rp141 miliar lebih.

“Nama-nama nasabah dibawah koordinator kelompok hanya dipinjam identitasnya saja, dan mengaku tidak menikmati uangnya. Akan tetapi pengakuan ini masih kami dalami, apakah yang bersangkutan memang benar-benar hanya dipinjam nama atau ikut menikmati uang kredit,”kata Bambang saat dihubungi iewat telpon genggamnya.

BACA JUGA:Hibur Pemudik di Res Area KM 166, Polres Majalengka Sediakan Taman Bermain Anak

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Tol Palikanci Cirebon, 1 Orang Korban Meninggal Dunia

Terkait dengan anggota DPRD, nama Nhy dibenarkan oleh Bambang menjadi salah satu koordinator kelompok. Yang bersangkutan, kata dia, meminjam dua identitas yakni HS dan S dengan nilai kredit sebesar Rp784 juta lebih.

Sementara itu, imbuh Bambang, yang memiliki tunggakan kredit tidak masuk dalam debitur bermasalah. Angsuran mereka tercatat lancar.

Dalam perkembangan yang sama, Satuan Tugas Penanganan Permasalahan dan Penyelematan Aset pada Perumda BPR KR Indramayu terus menginventarisir debitur nakal penunggak kredit macet. Sebagian diantaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk penanganan penagihannya. (Oni/dun)

BACA JUGA:Kontainer Tutup Jalur Mudik, Kapolres Indramayu Turun Tangan

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Walikota Bandung Terjaring OTT KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: