Angka Perceraian Meningkat

Angka Perceraian Meningkat

KESAMBI- Angka perceraian di Kota Cirebon selama 2013 meningkat dibandingkan tahun 2012. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kota Cirebon, tahun 2013 terdapat 1.081 kasus perceraian. Jumlah ini meningkat dari pada tahun 2012 yang berjumlah 938 kasus perceraian. Namun yang paling menarik adalah dalam dua tahun terakhir tersebut. Kasus cerai gugat lebih besar dari cerai talak. Itu artinya seorang istri lebih mendominasi meminta perceraian dari pada suami. Panitera Muda Hukum PA Kelas 1B Kota Cirebon, M Jalaludin SH menyebutkan untuk kasus cerai gugat pada tahun 2013 terdapat sebanyak 736 kasus. Sedangkan cerai talak tercatat hanya 345 kasus saja. Dari jumlah perkara perceraian, terdapat 833 perkara yang dikenakan biaya. Sedangkan sebanyak 61 perkara merupakan perkara prodeo. Jalal menerangkan perkara prode merupakan perkara yang mendapatkan dispensasi biaya bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. \"Mereka ada yang dibiayai oleh dipa negara, ada juga yang murni dari keputusan hakim,\" katanya. Tentu saja, mereka harus menunjukan persyarakat seperti SKTM dan data pendukung lainya, seperti jamkesmas. Besaran biaya persidangan kata dia bergantung radius atau jarak yang lokasi. Karena biaya tersebut akan digunakan untuk memanggil tergugat dan penggugat. Kalau mereka tidak mau membayar maka perkara bisa dibatalkan. Jalal menyebutkan faktor penyebab perceraian masih dipicu oleh alasan ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga. Disusul faktor ekonomi, faktor tidak ada tanggung jawab serta gangguan pihak ketiga. \"Di tahun 2013 ada sebanyak 1.134 perkara yang masuk ke pengadilan agama dan ada 990 perkara yang sudah diputus, sisanya 144 perkara akan diakumulasikan untuk tahun 2014,\" ucapnya. (jml) PERCERAIAN 2012-2013 Tahun               2012       2013 Cerai Talak       286           345 Cerai Gugat      652           736 Jumlah              938        1.081 FAKTOR PENYEBAB -Tidak ada keharmonisan     251 Kasus -Ekonomi     221 Kasus -Tidak ada tanggung jawab     111 Kasus -Gangguan pihak ketiga  84 Kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: